Tradisi Jimpitan, Kearifan Lokal untuk Mempererat Kerukunan Warga

Suasana pertemuan Pengurus RT 26 Suryoputran dengan Ketua PKK RT 26 dan Ketua Dawis se-RT 26 Suryoputran, Kampung Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Yogyakarta. (Tedy Kartyadi/ bernasnews)

bernasnews – Kegiatan jimpitan merupakan sebuah kearifan lokal yang perlu dipertahankan dalam rangka penggalangan dana guna kegiatan swadaya kemasyarakatan suatu wilayah. Dikutip dari Wikipedea, jimpitan adalan tradisi iuran sukarela dalam masyarakat Jawa berupa uang atau beras yang dikumpulkan melalui petugas yang ditunjuk warga.

Seperti yang dilakukan oleh Pengurus RT 26, RW 08 Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta. Kegiatan jimpitan dilaksanakan atas kesepakatan warga yang terwakili oleh bapak-bapak selaku Kepala Keluarga (KK) yang tergabung dalam Paguyuban Pertemuan Tanggal 5.

Alhamdulillah meskipun belum satu tahun, hasil perolehan jimpitan pada tahun 2022 total lebih dari Rp 5 Juta. Sesuai kesepakatan meskipun belum dirumuskan secara rinci, dana jimpitan ini diantaranya akan digunakan untuk pembiyaan yang bersifat phisik dan kegiatan warga,” terang Ketua Seksi Jimptina RT 26 Tri Hari Jaka Prasetya, saat pertemuan dengan Pengurus RT 26, Ketua PKK RT 26 dan Ketua Dasa Wisma se-RT 26 Suryoputran, Selasa malam (10/1/2023).

Dikatakan, pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan warga bahwa hasil jimpitan juga dialokasikan sebagai bantuan atau subsidi kepada Dasa Wisma (Dawis) yang ada di wilayah RT 26 Suryoputran guna mendukung penyelenggaraan kegiatan Yandu Lansia dan Yandu Balita di wilayah setempat, dimana beberapa tahun terakhir sudah tidak ada bantuan dari pemerintah.

“Semoga hasil jimpitan yang diperoleh untuk tahun 2023 bisa semakin meningkat, sehingga bantuan atau subsidi yang dibagikan untuk kegiatan ibu-ibu juga bisa meningkat,” ujar Jaka.

Dari kanan, Ketua RT 26 Suryoputran GBW Imam Karneni, Sekretaris RT 26 Yoyok Suhartoyo. Ketua Seksi Jimpitan RT 26 Tri Hari Jaka Prasetya, dan Tokoh Warga RT 26 Bambang Nur Prasetyadi saat pertemuan untuk membahas penggunaan jimpitan tahun 2023. (Tedy Kartyadi/ bernasnews)

Sementara Ketua RT 26 Suryoputran GBW Imam Karneni menambahkan, bahwa jimpitan yang merupakan tradisi tinggalan leluhur ini pernah dilakukan oleh warga dari jimpitan berupa beras hingga digantikan bentuk uang recehan. Sebelumnya, kegiatan jimpitan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan ronda atau siskamling.

“Karena perkembangan zaman dan warga pelaksana ronda malam rata-rata telah lansia yang tentunya karena alasan kesehatan sehingga ronda pun dibubarkan yang otomatis kegiatan jimpitan juga berhenti. Hasil dari jimpitan juga dimanfaatkan untuk kegiatan warga,” ujar Imam Karneni, yang juga sebagai sesepuh Kampung Suyoputran.

“Sistem jimpitan yang dilakukan sekarang ini berbeda bukan ronda, selain sebagai penghimpunan dana. Juga sebagai nguri-nguri tradisi yang bertujuan untuk memperat kerukunan warga serta lebih mengenal lingkungan sekitar dalam hidup bertetangga di wilayah perkampungan,” pungkasnya. (ted)