bernasnews — Kepemilikan identitas kependudukan digital akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Terutama apabila tidak membawa fisik KTP-el karena data identitas kependudukan digital sudah tersimpan di telepon selular dan bisa diakses jika diperlukan.
“Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan memperbanyak kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) di masyarakat. Digital ID adalah informasi elektronik yang merepresentasikan dokumen kependudukan secara digital,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dindukcapil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo, Senin (9/1/2023).
Dikatakan, Digital ID adalah program pemerintah pusat yang dapat memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik dalam bentuk digital. Pemkot Yogyakarta telah melakukan sosialisasi terkait Digital ID kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tokoh masyarakat pada tahun 2022. Pada tahap awal pendaftaran dan verifikasi Digital ID menyasar pejabat Pemkot Yogyakarta, ASN dan tokoh masyarakat.
“Kini sosialisasi dan dorongan kepemilikan Digital ID dilakukan petugas, saat masyarakat mengakses layanan kependudukan,” terang Bram Prasetyo, dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Ketika mengurus cetak KTP elektronik, warga bisa langsung mengunduh dan diproses verifikasi identitas kependudukan digital. Kami lakukan seperti itu. KTP fisik dicetak. Juga berharap identitas kependudukan digital diunduh dan dimiliki warga,” lanjut dia.
Berdasarkan data terakhir Dindukcapil Kota Yogyakarta telah melayani kepemilikan identitas kependudukan digital sebanyak 1.607. Data kepemilikan tersebut meliputi ASN, tokoh masyarakat penduduk Kota Yogyakarta dan penduduk luar Kota Yogyakarta.
Sementara cara mendapatkan identitas kependudukan digital, warga harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore pada telepon selular android. Kemudian melakukan registrasi dengan memasukan data nomor induk kependudukan, email dan nomor handphone (HP), serta melakukan swafoto untuk verifikasi wajah.
“Selanjutnya memindai QR Code pada petugas Dindukcapil. Apabila berhasil maka warga akan mendapat email berisi kode aktivasi yang harus dimasukan untuk aktivasi,” jelas dia. (ted)