News  

221 Buruh Tani Tembakau Dapat BLT

Petani tembakau terima BLT dari Bupati Sleman. Foto: istimewa

bernasnews – Sebanyak 221 buruh tani tembakau di wilayah Kabupaten Sleman dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini pada Selasa (27/12).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Eko Suhargono mengatakan bahwa buruh tani tembakau mendapatkan BLT sebesar Rp 600. BLT yang diberikan ini merupakan hasil dari pengembalian cukai tembakau yang dibagikan kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Sleman. 

Adapun penerima BLT tersebut merupakan para buruh tani tembakau yang sebelumnya telah diusulkan sebagai calon penerima BLT oleh Instansi terkait. 

Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga diserahkan secara simbolis sejumlah bantuan bagi beberapa kategori penerima yaitu lansia terlantar, anak terlantar, dan bagi anak yatim piatu akibat Covid-19. 

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Pemkab Sleman dalam membantu meringankan beban dan memudahkan penerima dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Melalui pemberian bantuan ini saya harapkan dapat membangkitkan dan menambah semangat serta tekad yang kuat, untuk lebih maju dan mandiri. Pemberian bantuan sosial ini saya harapkan juga akan mendorong semakin tumbuhnya gerakan kemanusiaan untuk saling menolong sesama terlebih di masa-masa sekarang ini,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada para penerima bantuan untuk memanfaatkan dan menggunakan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut, Kustini menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sleman. Namun demikian, Ia menyebut bahwa permasalahan kesejahteraan masyarakat juga perlu ditangani lintas sektoral, berkesinambungan dan sinergis. 

“Permasalahan kesejahteraan masyarakat dapat menjadi sumber dari munculnya permasalahan lain seperti stunting, penelantaran anak, dan masalah lainnya. Oleh karena itu, masalah kesejahteraan merupakan masalah yang harus ditangani secara serius oleh para stakeholder secara sinergis dan berkelanjutan,” jelas Kustini.