Menikmati Libur Nataru, Tetap Waspada Terhadap Narkoba

Tugu Pal Putih salah satu ikon pariwisata Kota Yogyakarta, sekadar ilustrasi. (Foto: Dok. bernasnews)

bernasnews — Liburan Natal dan Tahun Baru sudah menjadi semacam tradisi untuk melakukan perjalanan wisata, terutama dalam menikmati momen malam pergantian tahun yang biasanya diiringi dengan acara berpesta penuh kesukaan hingga dini hari.

Kegembiraan pesta menyambut tahun baru jangan sampai terkotori oleh perbuatan-perbuatan yang tercela yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Misalnya, dengan pesta minuman keras mabuk-mabukan atau bahkan menyalahgunakan narkoba/napza.

Berdasar artikel dalam flyer yang diterbitkan oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Derah Istimewa Yogyakarta, tertulis dampak penyalahgunaan narkoba/ napza pada umumnya meliputi Gangguna Kesehatan Fisik, Gangguan Mental, dan Gangguan Sosial.

Gangguan Kesehatan Fisik, kerusakan organ vital, termasuk otak, jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan organ reproduksi. Keraguan dengan berbagai tanda dan gejala, seperti mual, muntah, pusing, kejang, gemetar, jantung berdebar, nyeri dada, takikardi, bradikardi, hiperpireksia, hipertensi, dilatasi pupil, hipotensi hipotermia, sampai koma.

Sementara gangguan mental terdiri dari gangguan mental emosional, gangguan bahasa, membaca, berhitung, acuh tak acuh, disorientasi ruang, bentuk, waktu. Untuk gangguan sosial, memburuknya kehidupan sosial karena ketagihan memakai NAPZA, harus berbohong dan mencuri untuk membeli karena harganya. (ted)