bernasnews – Dalam rangka menindaklanjuti pencanangan dan terbitnya peraturan walikota (perwal) terkait program target zero sampah anorganik oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, Bank Sampah Surya Indah RW 08 Suryoputran menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi pengelolaan sampah anorganik, Selasa malam (13/12/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus inti RW, RT, dan Ketua PKK se-RW 08 Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Yogyakarta. Menghadirkan nara sumber Suharti, selaku anggota Bidang Edukasi Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta.
Ketua Bank Sampah Surya Indah (BSSI) RW 08 Suryoputran Leonarda Pinahayu mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi dan koordinasi pengelolaan sampah anorganik ini untuk menindaklanjuti adanya pembatasan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY.
“Informasi yang kami peroleh saat mengikuti pertemuan forum bank sampah yang dihadiri oleh Sekda Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya. Bahwa total sampah dari kota 280 ton per hari, sementara Kota Yogyakarta tidak memiliki lahan luas,” ungkap Pipin, sapaan akrab Leonarda Pinahayu.
Sementara, Suharti memaparkan, bahwa seharusnya dalam pengurusan bank sampah lebih banyak anak-anak mudanya tapi kenyataannya malah didominasi oleh orang-orang tua. “Meskipun persoalan sampah telah ada yang memikirkan yakni pemerintah, namun sebagai warga hendaknya juga mendukung dan mendukung terkait kondisi TPA Piyungan,” kata dia.
Lebih lanjut Suharti menjelaskan, bahwa persoalan persampahan ini ada 4 pilar dalam pengelolaannya. Pertama, pilah sampah dari rumah masing-masing dibedakan antara sampah organik dan anorganik. Gerobak sampah (penyedia jasa angkut sampah) juga telah diberikan pengarahan agar tidak mengambil sampah warga yang tidak dipilah sebelumnya.
“Kedua, warga diimbau menjadi anggota atau nasabah bank sampah untuk pengelolaan sampah anorganik untuk daur ulang dan sebagainya. Ketiga, adanya kerja sama dengan penggerobak dan lapak (penerima sampah). Keempat, persoalan sampah menjadi tanggung jawab RW/ RT wilayah setempat,” terang Suharti.
Selain itu, imbuh Suharti, bahwa dalam pengelolaan sampah itu diharapkan ada perubahan perilaku dari masyarakat. Yaitu, tidak asal buang dan angkut sampah sembararangan. “Sekarang harus kita olah atau kita manfaatkan sampah tersebut. Semoga menjadi renungan dan pemikiran bersama,” ungkap dia.
Seperti telah diketahui, Bank Sampah Surya Indah (BSSI) RW 08 Suryoputran didirikan pada tanggal 27 April 2013, hingga kini tetap operasional meskipun hanya sekali setiap bulannya, mengingat kondisi pengurus juga ketergantungan pada lapak. Awal berdiri adalah dari gagasan sekelompok ibu-ibu PKK RW 08 Suryoputran.
BSSI telah mendapatkan peringkat sebagai bank sampah Kategori Emas oleh LSM Unilever Persada dan berbagai penghargaan lainnya diantaranya bantuan peralatan dari KLH dan PPEJ beberapa tahun lalu. “Saat ini kepengurusan BSSI yang aktif tinggal 5 orang ibu-ibu yang rata-rata telah usia lanjut di atas 57 tahun dan tentunya tenaga juga berkurang. Oleh karena itu, mohon bantuan kepada pengurus RW/ RT untuk menggerakkan warga yang muda-muda bersedia menjadi pengurus bank sampah,” imbuh Pipin. (ted)












