News  

Pemkab Sleman Luncurkan Aplikasi Srikandi: Ora Digital, Ketinggal

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo (Tengah) didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Sri Wantini (Kanan) saat meluncurkan aplikasi Srikandi, bertempat di Aula Lantai 3 Setda Kabupaten Sleman, Kamis (1/12/2022). Foto: Istimewa.

bernasnews — Dahulu konsep arsip hanya sebagai administrasi, maka ke depan konsep arsip adalah sebagai informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, maka akan membantu guna mengambil keputusan. Demikian disampaikan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam acara peluncuran aplikasi Srikandi, Kamis (1/12/2022).

Peluncuran aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), bertempat di Aula Lantai 3 Setda Kabupaten Sleman. Dalam rangka mendukung terwujudnya keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.

Dalam arahannya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, bahwa aplikasi Srikandi ini merupakan bentuk kesigapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman dalam merespon kemajuan teknologi serta mewujudkan pengelolaan arsip go digital.

Menurut Bupati, dengan adanya aplikasi pengelolaan arsip secara digital ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

“Kalau dulu konsep arsip hanya sebagai administrasi, maka ke depan konsep arsip adalah sebagai informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, maka akan membantu kita untuk mengambil keputusan,” kata Kustini.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat memberikan pengarahan dalam acara peluncuran aplikasi Srikandi. (Foto: Istimewa)

Sementara itu,  Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Sri Wantini, menjelaskan, bahwa aplikasi Srikandi sudah dapat digunakan secara efektif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Hal ini, ditandai dengan telah disetujuinya akun live Srikandi oleh ANRI dengan surat Nomor B-PK.02.08/2820/2002 tanggal 22 Agustus 2022 Hal Akun Live Srikandi, dan diberikan alamat domain https://srikandi.arsip.go.id.

“Guna penerapan secara efektif aplikasi Srikandi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melakukan pendampingan pembuatan akun Srikandi untuk semua perangkat daerah yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 22 September 2022,” beber Sri Wantini.

Lanjut dia menjelaskan, bahwa setelah pembuatan akun ini, kemudian dilanjutkan dengan pendampingan praktek penggunaan Srikandi, pada tanggal 10 sampai 20 Oktober 2022. Dengan begitu, maka seluruh perangkat daerah sudah dapat menggunakan aplikasi Srikandi untuk persuratan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman ke arah paperless (tanpa kertas).

“Seperti penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sementara tahapan berikutnya adalah penyebarluasan jangkauan aplikasi Srikandi ke UPT dan sekolah. Kunci dari keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi adalah pembiasaan untuk berubah dari persuratan manual ke persuratan digital. Oleh karena itu tagline yang diusung dalam penerapan aplikasi Srikandi ini adalah ‘Ora Digital, Ketinggal’,” ujar Sri. (nun/ ted)