bernasnews — Proses pendidikan yang berjalan di satuan pendidikan (sekolah) akan terus mengalami perubahan-perubahan yang sangat luar biasa. Perubahan yang begitu cepat dirasakan oleh semua elemen baik peserta didik, pendidik dan stakhorder lainnya di sekolah. Dinamika yang terjadi akan berdampak pada proses pembelajaran yang dilakukan baik dari guru mata pelajaran, konselor sekolah dan tenaga kependidikan sebagai orang yang memberikan pelayanan pada proses pendidikan disekolah. Era disrupsi inilah yang kemudian diartikan sebagai kondisi dimana terjadi sebuah perubahan secara besar dan mendasar ke dalam suatu sistem baru.
Beberapa penyebab disrupsi diantaranya adanya sebuah inovasi yang terjadi pada tatanan sosial yang dirasakan oleh masyarakat tak terkecuali bedampak pada proses pendidikan di sekolah. Hidup berdampingan dengan teknologi, menguasai dan memanfaatkan teknologi ini mencari salah satu hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang juga tak terkecuali dalam proses pembelajaran disekolah. Seperti halnya hasil studi dari Unik Hanifah Salsabila dan Niar Agustian (2021) menggambarkan bahwa teknologi pendidikan memiliki peranan yang sangat krusial pada pembelajaran. Eki Firmansyah (2019) menuliskan bahwa tenaga pendidik wajib menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Koselor sekolah memiliki tantangan yang sangat nyata dalam melaksanakan kegiatan layanan bimbingan dan konseling disekolah. Apalagi di era yang kemudian tadi disebutkan sebagai era dimana perubahan begitu cepat dan tentunya pemanfaatan teknologi dalam konteks layanan bimbingan dan konseling tidak boleh diabaikan. Memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada semua peserta didik tanpa terkecuali adalah tugas sebagai konselor di sekolah.
Peserta didik saat ini sudah sangat familier dengan teknologi yang berkembang, apalagi banyak peserta didik memiliki media sosial sebagai bagian dari dinamika berinteraksi dengan orang lain. Hasil penelitian menemukan bahwa peserta didik rentang sebelum umur 13 tahun 87 persen sudah bermain medsos (mediaindonesia.com) dan (cnnindonesia) menuliskan 19,3 persen anak Indonesia kecanduan internet. Ini menunjukkan bahwa peserta didik di Indonesia sangat familier berkaitan dengan teknologi.
Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling saat ini sudah mulai banyak dilakukan oleh konselor sekolah dengan memanfaatkan teknologi dengan tujuan untuk mempermudah dan tentunya mengikuti era dimana digitalisasi terus berjalan. Selanjutnya apa yang kemudian dapat dilakukan oleh konselor sekolah pada era disrupsi dan era society 5.0 ini adalah pertanyaan yang kemudian setidaknya dijawab oleh konselor sekolah itu sendiri. Maka sebagai seorang konselor sekolah terus berupaya untuk berinovasi dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling pada era disrupsi dan era society 5.0 ini.
Inovasi yang dapat dilakukan sangat variatif tergantung pada aspek dan segi layanan apa yang akan di kembangkan sebagai bagian dari inovasi. Sebagai contoh, konselor sekolah akan memberikan layanan bimbingan kelompok, maka seorang konselor harus melakukan inovasi dalam memberikan layanan tersebut agar tidak terlihat monoton seperti halnya biasanya. Konselor sekolah dapat memanfaatkan salah satu media sosial sebagai bagian dari teknologi seperti Instagram atau media sosial lainnya. Instagram dibuat khusus untuk tempat dimana konselor sekolah menyimpan materi-materi layanan bimbingan kelompok, seperti poster atau gambar-gambar yang kemudian diberi sebuah kata atau kalimat yang mengandung sebuah bimbingan.
Selain Instagram juga konselor dapat memanfaatkan link website atau youtube yang mengandung materi bimbingan yang saat ini sangat mudah didapatkan di dunia maya. Juga dapat berinovasi dalam kegiatan layanan konseling misalnya dengan memanfaatkan teknologi yang sering dikenal dengan cyber counseling. Nur Mega Aris Saputra dkk, (2021) menuliskan bawa Cyber counseling merupakan upaya solutif yang dapat dilakukan oleh konselor sekolah di era society 5.0. Inovasi yang terlihat sederhana tersebut barangkali akan berbeda saat didesain dengan sedemikian rupa sehinga materi-materi tersebut sampai kepada peserta didik disekolah.
Inovasi sekecil apapun yang dilakukan oleh konselor sekolah akan sangat bagus ketika memiliki dampak yang sangat luar biasa bagi perubahan peserta didik. Maka inovasi dalam layanan bimbingan dan konseling di era disrupsi dan era society 5.0 ini perlu dilakukan oleh konselor sekolah. Sehingga dalam melayani peserta didik disekolah konselor sekolah tidak hanya sifatnya manual namun bisa memanfaatkan teknlogi yang sedang berkembang dan banyak di gunakan oleh peserta didik disekolah.
Strategi yang dapat dilakukan oleh konselor sekolah dalam berinovasi dalam konteks layanan bimbingan dan konseling diantaranya (1) fokuskan pada materi atau layanan apa yang akan diberikan kepada peserta didik, (2) pilihlah salah satu media teknologi yang dapat digunakan, seperti Instagram atau media sosial lainnya, (3) tentukan siapa yang akan menjadi sasaran layanan bimbingan dan konseling, seperti contoh konselor sekolah terlebih dahulu melakukan survei bahwa pada kelas berapa yang lebih banyak menggunakan Intagram, (4) membuat dan medesain materi dengan memanfaatkan gambar yang menarik sesuai dengan apa yang akan disampaikan, (5) lakukan evaluasi pada apa yang sudah dilakukan terutama pada efektifitas pemanfaatan media sosial dalam memberikan materi layanan bimbingan dan konseling, (6) konsisten dalam memanfaatkan media yang digunakan untuk layanan bimbingan dan konseling sangat penting, karena akan berdampak pada apa yang akan dilakukan dan keberhasilan dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling. (Eko Perianto, Dosen Universitas PGRI Yogyakarta/ Mahasiswa S3 Program Doktoral Pendidikan Bimbingan dan Konseling UNNES)