bernasnews – Setelah tahun lalu sukses meraih penghargaan dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) atau PERPAMSI Awards 2021 untuk katagori Perumda Air Minum Sehat yang Memiliki Inovasi dalam Bidang Teknologi Informasi. Juga penghargaan dari PERPAMSI Jawa Tengah sebagai PDAM Terbaik Ketiga se Jawa Tengah.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Sentosa Kabupaten Kebumen kembali menerima penghargaan tingkat nasional. Kali ini PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen mendapat penghargaan Raksa Nugraha Award 2022 dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), sebagai Pelaku Usaha yang Peduli Terhadap Perlindungan Konsumen, Katagori Gold.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Vivien Goh kepada Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, mewakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Dengan didampingi Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kebumen Zein Mustain, bertempat di Hotel Luminor, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).
Wakil Bupati Kebumen Ristawati menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang luar biasa atas pencapaian yang diraih PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen yang selama ini selalu konsisten memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen. Sehingga, kinerjanya semakin meningkat dan diakui banyak pihak.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan apresiasi kepada PDAM Tirta Bumi Sentosa Kabupaten Kebumen atas kinerja dan dedikasinya dalam memberikan layanan terbaik bagi konsumen atau pelanggannya,” kata dia.
Ristawati juga berharap, dengan diberikannya penghargaan ini bisa menginspirasi bagi BUMD lain untuk bekerja lebih giat lagi. Menurut dia, siapapun yang mampu bekerja dengan baik dan maksimal, pasti akan mendapat apresiasi atau reward dari siapapun. “Harapannya dengan penghargaan ini bisa menginspirasi bagi BUMD lain untuk terus bekerja lebih giat, lebih tekun untuk Kebumen yang Semarak,”tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen Zein Mustain menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen yang selalu mendukung PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen. “Sehingga tahun ini bisa mendapat penghargaan Raksa Nugraha Award 2022 BPKN sebagai Pelaku Usaha yang Peduli Terhadap Perlindungan Konsumen, Katagori Gold,” terang dia.
Lanjut Zein Mustain menjelaskan, ini sesuai dengan program PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen, yaitu BMWT-21 bermakna Banyu Mancur Wite Tukul, bahwa setiap pelanggan baru PDAM Tirta Bumi Sentosa wajib menyerahkan 2 tanaman setinggi 2 meter, untuk ditanam di rumah sendiri atau diserahkan ke PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen.
“Tanaman tersebut yang nantinya akan ditanam di daerah sumber air yang bermanfaat untuk masyarakat banyak, serta untuk menjaga kelestarian lingkungan sesuai program Pemkab Kebumen, ‘Nandur Wit Go Anak Putu’, “ ujar Zein Mustain.
Menurut dia, ini merupakan wujud perlindungan PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen terhadap konsumen yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Menariknya pada ajang ini, PDAM Kebumen satu-satunya perusahaan air minum di Jawa Tengah yang mendapat penghargaan Raksa Nugraha Award 2022 dari BPKN.
“Kami tidak menyangka-dari dari 35 PDAM di Jawa Tengah hanya PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen yang diberi kesempatan dan undangan untuk mendapat penghargaan ini. Ini merupakan apresiasi luar biasa, kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, segenap karyawan dan seluruh pelanggan PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen,” beber Zein.
Seperti diketahui, BPKN Award Raksa Nugraha adalah apresiasi yang diberikan BPKN-RI kepada para Pelaku Usaha dan Pemerintah yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen dan juga dalam rangka meningkatkan sikap keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan konsumen.
Sementara PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen dengan semboyan utamanya ‘Mboten Kondur Sakderenge Mancur, Ora Bali Sakdurunge Mili’. Sein Mustain tetap berkomitmen untuk menjaga layanan pelanggan yang berkualitas, dengan berpegang teguh pada 5K-TA dalam bekerja, yaitu menjaga Kualitas, Kuantitas, Kontinuitas, Keterjangkauan Kemudahan Pelayanan Pembayaran, Tekanan Air ke Pelanggan dan Kecepatan Penanganan Aduan. (nun/ ted)












