Badan Usaha di Jogja Berkomitmen Beri Perlindungan Bagi Tenaga Kerja

Perumda BPR Bank Jogja meraih Paritrana Award terkait komitmen memberi perlindungan bagi tenaga kerja. Foto: istimewa

bernasnews – Perlindungan tenaga kerja merupakan salah salah satu hal utama dalam ketenagakerjaan. Hal tersebut tentunya diadakan dengan maksud untuk menjamin hak dasar pekerja demi tujuan membangun kesejahteraan pekerja dan bersama.

Berkat perhatian kuat dalam menjamin perlindungan tenaga kerja, salah satu badan usaha di Yogyakarta meraih penghargaan untuk komitmen mereka. Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan Paritrana Award kepada Perumda BPR Bank Jogja dan ini menjadi penghargaan untuk kategori Badan Usaha Skala Menengah.

Direktur Utama Bank Jogja Kosim Junaedi menilai, penghargaan ini menjadi sangat istimewa karena Bank Jogja merupakan satu-satunya badan usaha yang mewakili DIY mendapatkan penghargaan tersebut. 

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Penjabat Walikota dan jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta serta semua pihak atas dukungannya sehingga Bank Jogja dapat meraih Penghargaan tersebut,” ungkapnya yang memperoleh penghargaan di Istana Wakil Presiden Jakarta pada 27 Oktober 2022 lalu.

Pihaknya menyebut bahwa ia mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Ia menuturkan bahwa sejak tahun 1988 seluruh tenaga kerjanya dipastikan sudah terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan salah satu komitmen juga untuk melindungi kelompok rentan diwujudkan melalui inovasi berupa ‘Urun Sengkuyung’. Badan usaha tersebut tidak sebatas melakukan edukasi melainkan memberikan teladan agar tenaga kerja rentan tidak terlupakan.

Secara konkret melalui program CSR, ada 1.000 pekerja rentan yang dibantu kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing ialah 358 orang buruh gendong, 122 orang juru parkir, dan 520 orang pedagang yang semuanya tersebar di seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta.

Oleh karena itu, Kosim menilai pekerja yang merasa terlindungi akan berimbas pada meningkatnya produktivitas. Hal itu pun memberikan dampak yang positif bagi dunia usaha. Sehingga, sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan UMKM di Kota Yogyakarta, Bank Jogja menaruh perhatian serius atas kesejahteraan pekerja termasuk perlindungannya.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat dalam meraih prestasi serta memberikan kinerja terbaik kepada masyarakat,” harap Kosim.

Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, memaparkan Paritrana Award ini sudah berlangsung sejak tahun 2017. Penghargaan itu diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap, penghargaan tersebut mampu menjadi nilai lebih dan prestasi membanggakan karena telah terbukti memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Mengingat berdasarkan amanat undang-undang, setiap tenaga kerja berhak atas perlindungan. Tidak hanya ASN, melainkan non ASN, aparatur desa hingga pekerja rentan. (Van)