Siswa SMK Desain Permodelan dan Informasi Bangunan Siap Bersaing di Dudika

Para penguji dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya sedang memberikan pengarahan pada peserta uji Kopetensi Juru Gambar Bangunan Gedung Level II, Sabtu (15/10/2022). Foto: Istimewa.

bersnasnews — Tenaga kerja bidang konstruksi wajib mempunyai sertifikat kopetensi untuk bisa mendaftar sebagai di tenaga kerja di dunia usaha dan dunia industri. Apabila tenaga kerja yang belum mempunyai sertifikat kopetensi namun sudah menjadi pegawai di sebuah perusahaan, maka tenaga tersebut harus mengikuti ujian kopentensi dan perusahaan dikenai denda sebesar 10 kali gaji perbulan.

Oleh karena itu, dalam rangka membekali siswa yang diharapkan mampu menembus dan bersaing di dunia usaha dan dunia industri khusus konstruksi, alumni SMKN 3 Yogyakarta, SMKN 2 Yogyakarta, SMKN 2 Depok dan SMK Muhamadiyah Yogyakarta, sejumlah 57 siswa mengikuti uji Kopetensi Juru Gambar Bangunan Gedung Level II, bertempat di Laboratorium Komputer Teknik Konstruksi dan Properti SMKN 3 Yogyakarta, Sabtu (15/10/2022).

“Kegiatan ini terselenggara bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya,” terang Betti Sri Purwani, Guru Teknologi Konstruksi dan Properti SMKN 3 Yogyakarta, melalui rilis yang dikirim ke bernasnews, Senin (17/10/2022).

uji Kopetensi Juru Gambar Bangunan Gedung Level II, bertempat di Laboratorium Komputer Teknik Konstruksi dan Properti SMKN 3 Yogyakarta, Sabtu (15/10/2022). Foto: Istimewa.

Lanjut Betti menjelaskan, bahwa kegitan tersebut bertujuan menyiapkan calon tenaga kerja yang mempunyai kopetensi di bidang juru gambar konstruksi bangunan gedung sehingga mereka mampu bersaing menjadi tenaga juru gambar di bidang bangunan gedung yang profesional.

“Dengan mengetahui prasarat yang harus dipenuhi oleh calon tenaga kerja, khususnya di bidang konstruksi. Diharapkan calona tenaga kerja akan menyadari betapa pentingnya mempunyai sertifikat kopetensi profesi dibidang masing-masing, khususnya sebagai Juru Gambar Level II,” ujar Betti. (nuning)