Opini  

Perubahan Butuh Aspek Kompetensi yang Memadahi

Ilustrasi pendidikan. Foto: Freepik/@storyset

bernasnews.com — Manajemen Sumber Daya Insani (MSDI) yang baik harus senantiasa berupaya   membangun competitive advantage (keunggulan bersaing) yang tepat dengan tetap  meningkatkan kualitas SDI (Sumber Daya Insani)  yang ada diseluruh lini yang ada dalam organisasi. Membangun competitive advantage  harus diikuti dengan  peningkatan kualitas kerja dari setiap pekerjaan yang dilakukan, dan selalu mau melakukan pembaharuan, yakni perubahan pola kerja  dari dinamika kerja secara keras menjadi pola kerja secara cerdas.

Lebih – lebih  para pengambil keputusan yang ada pada level-level organisasi-perusahaan  harus senantiasa memiliki etos kerja yang baik, hal ini terurai dalam 3 (tiga) dimensi keahlian. Pertama, keahlian konseptual. Keahlian konseptual menyangkut kemampuan individu dalam organisasi dalam berbagai fungsi manajerial, seperti: pengambilan keputusan, penyelesaian konflik dan problem yang kompleks, penyusunan strategi dan kebijakan. Kemampuan konseptual memerlukan dukungan pengetahuan yang harus selalu diperbaiki (on going formation). Kedua, keahlian bersifat “human” yakni individu pada level apapun, perlu memiliki kemapuan yang bersifat “human.”

Karakteristik ini diperlihatkan dalam kemampuan bekerjasama, interrelationship, komunikasi dalam kelompok. Ketiga, keahlian teknikal, yakni kemampuan yang bersifat teknik adalah kemampuan individu yang lebih bersifat keahlian khusus teknik operasional, seperti kemampuan mengoperasikan alat-alat dan kegiatan yang bersifat administratif. Aspek ini menjadi sangat penting dalam menghadapi perubahan tatanan kehidupan yang semakin kompleks dan dinamis.

Apapun bentuknya, perubahan dalam organisasi (bisnis dan jasa) perlu terus dilakukan. Persoalannya adalah dari mana memulai perubahan.?  Dengan berfikir sederhana  kita bisa  lakukan dengan konsep  “yang dahulu belum ada menjadi ada atau diadakan,” yang terpenting  tentu saja dengan perubahan diharapkan mampu memberi makna atau manfaat (berbuah) yang lebih baik  bagi perkembangan organisasai lebih lanjut. Yang jelas konteks perubahan diperlukan  kemauan dari seluruh komponen yang ada dalam organisasi-perusahaan  untuk  mau berubah dan berbuat lebih baik dan perlu dukungan ketersediaan komptensi yang andal.

Berbicara mengenai kompetensi tidak dapat dilepaskan dari unsur kinerja. Aspek kompetensi merupakan salah satu harapan dalam performance  management planning.  Performance management adalah  proses yang menciptakan pemahaman bersama tentang apa yang hendak dicapai dan tentang cara mengelola karyawan agar dapat meningkatkan tercapainya sasaran yang telah ditetapkan. Sedangkan unsur  kinerja terdiri dari dua aspek. Pertama adalah hasil (apa yang harus dicapai) dan kedua adalah kompetensi (bagaimana mencapainya).

Kompetensi adalah karakteristik dasar dari seseorang yang membuatnya mencapai prestasi istimewa. Karakteristik ini lazimnya ditunjukkan secara lebih sering dalam berbagai situasi dan  terbukti membawa hasil yang lebih baik. Hanya saja dalam pencapaian prestasi dari individu atau kelompok tidak dapat hanya diperoleh dari hasil akhir (result) saja, akan tetapi harus memperhatikan pula proses yang harus dilalui untuk mencapai hasil prestasi tersebut.

Kondisi ini akan dapat terwujud manakala ada suatu komitmen yang sudah disepakati bersama dan wajib dilaksanakan bersama oleh seluruh pekerja yang ada dalam organisasi-perusahaan tersebut sebagai kebutuhan, bukan sebagai keharusan.  Kompetensi dalam performance management meliputi aspek:  Memastikan bahwa karyawan mengetahui,  memahami model kompetensi dan mengerti bagaimana kompetensi berhubungan dengan pencapaian sasaran, serta minta karyawan untuk menetapkan sasaran yang  berhubungan dengan satu atau dua pengembangan kompetensi. Meskipun tidak selalu berbanding lurus dengan kinerja seseorang, kompetensi tetap merupakan aspek yang sangat penting dalam menentukan hasil kinerjanya.

Sekali lagi dengan perubahan diharapkan  mampu memberi makna atau manfaat yang lebih baik  bagi perkembangan organisasi lebih lanjut. Terlebih para insan yang ada dalam dunia pendidikan, perubahan pola fikir yang cerdas dan pola perilaku merupakan suatu kebutuhan yang tidak boleh ditawar lagi, sebab insan  pendidik harus selalu   “On Going Formation”  Dalam konteks “on going formation” bagi seorang pendidik, aspek  produktivitas kerja  harus perlu diwujudnyatakan dalam tatanan hidup dan kehidupan yang teratur dalam masing-masing pribadi seorang pendidik, produktivitas bukan diukur dari lamanya mereka bekerja, namun seberapa besar, seberapa banyak  outcome yang dihasilkan secara terukur.             

Oleh karenanya aspek pengembangan diri bagi seorang pendidik, merupakan suatu tututan dan kebutuhan yang harus terus-menerus diupayakan secara tiada henti,  utamanya para pendidik yang telah menerima  sertifikasi  perlu terus melakukan peningkatan kualitas kinerjanya  secara nyata  dalam proses belajar mengajarnya dan pada kegiatan lainnya. (Z. Bambang Darmadi, Lektor Kepala/ Dosen ASMI Santa Maria Yoyakarta)