bernasnews.com- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan keahlian atau kompetensi seseorang yang telah didapatkan selama menjalani pembelajaran, pekerjaan atau pelatihan. LSP Keraton Yogyakarta akhirnya resmi mendapat sertifikat lisensi dari BNSP.
Ketua BNSP, Kunjung Masehat menyerahkan langsung sertifikat lisensi kepada Gubernur DIY, Sultan HB X di Bangsal Pancaniti pada Sabtu, (27/8/2022) malam.
Kunjung mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu langkah upaya dalam menyetarakan sertifikasi yang ada di daerah supaya sertifikasi tersebut setara baik nasional maupun internasional.
“Kami dari lembaga sertifikasi memiliki tugas untuk menyetarakan sertifikat baik di negara kita maupun di negara lain. Jadi kita mempunyai program namanya yang disebut dengan penyetaraan nasional dan internasional,” jelas Kunjung.
Kunjung berharap adanya lisensi LSP ini dapat memberikan manfaat khususnya dalam pengembangan SDM yang ada di Yogyakarta.
“Semoga apa yang kita berikan ini bisa bermanfaat dalam pengembangan SDM,” pungkas Kunjung.
Gubernur DIY, Sultan HB X mengungkapkan bahwa LSP ini bisa digunakan dalam meningkatkan kualitas serta perlindungan tenaga kerja yang ada di Yogyakarta khususnya di 4 sektor bidang, yakni seni, budaya, rias pengantin dan pariwisata.
“Sebuah kebanggan oleh LSP Keraton Yogyakarta, karena sekarang dapat memenuhi standart internasional dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja yang meliputi sektor-sektor di bidang seni, budaya, rias pengantin maupun pariwisata,” jelas Sultan HB X.
Sultan HB X juga menjelaskan bahwa LSP ini nantinya tidak hanya untuk abdi dalem saja, namun bisa digunakan oleh seluruh masyarakat yang ada di Yogyakarta.
“Besar harapan ke depan LSP Keraton Yogyakarta tidak hanya dimanfaatkan oleh abdi dalem saja, namun juga bisa digunakan untuk masyarakat luas,” harap Sultan HB X.