Sekolah Berjibaku Meningkatkan Layanan

bernasnews.com — Pendidikan bisa berlangsung di keluarga, sekolah dan masyarakat. Sebagai salah satu tempat pendidikan, sekolah tertuntut untuk mumpuni dalam memberikan layanan kepada masyarakat sebagai obyek pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, maka dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat di semua sektor pelayanan publik harus senantiasa ditingkatkan.

Terselenggaranya pelayanan publik yang prima dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, dukungan partisipasi masyarakat serta dunia usaha yang beretika, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi, membuka lapangan kerja, memperkuat kemandirian dan daya saing regional maupun nasional.

Suasana pendandatanganan layanan publik SMKN 3 Yogyakarta yang telah disepakati oleh para pihak. (Foto: Kiriman Betti)

“Berdasarkan kondisi tersebut maka semua lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta berjibaku untuk menyusun dokumen layanan publik sehingga mampu meningkatkan layanan publik secara berkelanjutan,” terang Betti Sri Purwani,SPd, MEng selaku Guru TKP SMKN 3 Yogyakarta dalam rilisnya.

Dikatakan, dokumen layanan meliputi 7 dokumen yang diantaranya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Mutasi peserta didik, Layanan informasi, Layanan pengaduan, Ijin penelitian, Legalisir Ijazah dan Praktek Pengalaman Lapangan.

“Kegiatan penyusunan dokumen layanan ini, juga dilakukan SMKN 3 Yogyakarta pada hari Selasa, 8 Maret 2022, diprakarsai oleh Kepala Sekolah Drs B. Sabri dibantu staf managemen,” ujar Betti, Rabu (9/3/2022)

Juga bersama Wakil dunia Industri , tokoh masyarakat, wakil lembaga akademisi, wakil Lembaga Swadaya Masyarakat, Wakil Komite sekolah, Wakil dari Kodim dan Wakil dari Polsek menyusun dokumen layanan Publik untuk SMKN 3 Yogyakarta.

“Pencermatan dokumen layanan publik bersama dicermati oleh 7 wakil dari instansi yang terundang dan banyak masukan untuk mencapai kesempurnaan dokumen layanan public SMKN 3 Yogyakarta,” pungkasnya. (nuning)