News  

Siskaeee Dapat Rp 2 Miliar dari Produksi Konten Pornografi

BERNASNEWS.COM – Polda DIY akhirnya merilis keterangan terkait dengan kasus Siskaeee atau FCN (23) yang viral karena video mesum di Bandara YIA Kulon Progo. Rupanya video vulgar yang selama ini beredar salah satunya dijual di sejumlah situs dan dia meraup keuntungan dari situ.

Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu menyebut pendapatan kotor yang diperoleh Siskaeee berkisar sejumlah Rp 2 miliar. Hasil tersebut merupakan akumulasi dalam kurun 2020 hingga 2021.

“Pelaku mendapat pendapatan kotor sebanyak Rp 2 miliar 2020 sampai 2021,” sebut Roberto dalam konferensi pers yang digelar di Polda DIY pada Selasa (7/12/2021).

Video vulgar itu disebar di sejumlah situs. Total ada 7 situs. Beberapa situs yang digunakan pelaku tersebut diantaranya sudah dibanned.

“Pelaku melakukan dengan motif ekonomi dengan mengunggah ke situs berbayar yang basisnya situs luar negeri,” paparnya.

Sementara itu jika dirata-rata keuntungan Siskaeee setiap bulan bisa mengantongi sejumlah Rp 15 hingga 20 juta.

“Keuntungan tersebut yang didapat dari akun onlyfans untuk tiap subscriber adalah sebesar 5 dollar dan penghasilan tersbeut bisa dicairkan ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar,” kata papar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangan.

Sebelumnya nama Siskaeee mencuat kembali setelah diburu polisi perkara video di Bandara YIA, Kulon Progo viral di media sosial. Dalam sebuah video singkat, tampak dirinya mengenakan masker serta kaca mata hitam.

Di saat lokasi dalam kondisi sepi, Siskaeee melepas kancing baju dan memamerkan payudaranya. Tak sampai di situ, ia juga menaikkan rok yang dipakai dan memainkan kemaluannya.