News  

Viral, Seorang Warganet Keluhkan Jam Layanan Disdukcapil Sleman Ibaratkan Lawak

BERNASNEWS.COM — Jagad maya dihebohkan dengan adanya salah satu warganet (nitzen) yang mengunggah keluhan soal jam pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, di Twitter.

Melalu sebuah unggahan di akun Twitter milik Prima Sulistya dengan username @prima_sulistya menyebut, bahwa jam pelayanan Disdukcapil Sleman hanya buka hingga jam 12 siang. “Jam pelayanan kantor pemerintah kok dari jam 8-12, bahkan jam 8 -10. Lawak,” tulis Prima melalui Twitternya pada Rabu (17/11/2021).

Unggahan tersebut lantas menimbulkan kehebohan dan spekulasi dari warganet, yang menyebut pelayanan kurang maksimal. Tak hanya itu, muncul pula keluhan-keluhan lain dari warganet terkait pelayanan salah satu OPD di Pemerintahan Kabupaten Sleman.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto saat dihubungi wartawan mengatakan, bahwa jam pelayanan di masa PPKM memang seperti yang tertera di Google. Pihaknya menyebut, selama masa PPKM pihak Disdukcapil  memang membatasi untuk layanan langsung dan mengarahkan layanan mereka secara online.

“Faktanya memang karena PPKM, Senin sampai Kamis itu jam (pelayanan) 8 sampai 12. Kemudian Jumat jam 8 sampai 11,” ujarnya saat dihubungi.

Menanggapi soal jadwal yang tertera di google dan juga website yang menimbulkan polemik itu, ia mengatakan memang data yang tertera belum sempat diubah dan setelah melakukan rapat internal, pihak Disdukcapil Sleman kini sedang melakukan perbaikan data terkait layanan operasional.

Selain itu mengingat situasi Covid-19 saat ini sudah mulai terkondisi dan permintaan layanan bertambah, pihaknya menyebut akan menambah jam layanan. “Pengguna layanan cukup banyak maka minggu depan akan mulai kami tambah jam operasional layanan rencananya sampai jam 2 siang untuk Senin hingga Kamis,” imbuh Susmiarto.

Selain itu, ia juga meluruskan soal spekulasi yang beredar bahwa pihak Disdukcapil Sleman hanya melayani masyarakat pukul 8 hingga 12 siang saja. Pihaknya menyebut pelayanan yang dimaksud ialah pelayanan yang datang ke kantor secara langsungla yang dibatasi di jam tersebut.

“Pegawai bukan berarti jam 12 terus pulang itu enggak. Kami tetap pulang sesuai jam kerja, tidak WFH karena kami juga melayani proses yang online. Selama PPKM kita arahkan melalui dukcapil online di Sleman Kab. Kemudian kami melayani lewat petugas desa dengan pemberkasan Senin dan Kamis,” katanya.

Meski pelayanan langsung saat ini masih dibatasi, Susmiarto mengarahkan masyarakat yang ingin mengakses layanan agar memanfaatkan secara online. Memang untuk saat ini pihaknya mengakui bahwa layanan online belum bisa maksimal dan mengalami sejumlah kendala.

“Kalau permohonan online kan bisa kita kerjakan sewaktu-waktu. Kalau online masyarakat bisa nyetak sendiri untuk catatan sipil. Kalau ada komplain kami menyediakan call center yang bisa dihubungi. Ada juga yang langsung menghubungi saya langsung. Kalau secara teknis saya nggak bisa nanti saya minta teman yang lain untuk memberi informasi,” tegasnya.

Menanggapi soal kritik yang dilayangkan oleh warganet itu, ia menanggapi hal tersebut sebagai masukan positif untuk perbaikan ke depannya.

“Soal curhat mbak Prima ini kami tanggapi dengan positif. Kami sebisa mungkin melayani masyarakat dan berusaha sesuai standar yang berlaku. Kami senang ada perbaikan dan berupaya sebisa mungkin untuk memperbaiki layanan baik di kantor maupun dengan kerjasama pelayanan,” imbuh Susmiarto. (Feva)