BERNASNEWS.COM — Pemberian penghargaan dan apresiasi bagi Pemerintah Daerah, Lembaga Pemerintah dan BUMD ini dimaksudkan menilai seberapa besar upaya OPD di DIY dalan mengimplementasikan keterbukaan informasi maupun peraturan dan perundang – undangan mengenai keterbukaan informasi publik.
Hal itu disampaikan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Moh. Hasyim dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi badan publik, Rabu (10/11/2021), bertempat di Hotel Alana Yogyakarta. “KID DIY telah membentuk tim penilaian sejak bulan Maret 2021, yang kemudian melakukan visitasi di sejumlah OPD di DIY dan melakukan sejumlah uji coba antara lain uji website dan uji akses,” ungkapnya.

Dikatakan, bahwa seluruh proses uji dan penilaian terhadap pelayanan informasi tersebut memiliki substansi untuk pemenuhan hak informasi terhadap warga negara. “Penghargaan dan apresiasi, salah satunya diberikan kepada Bupati Sleman atas komitmennya dalam mendorong peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sleman untuk mewujudkan keterbukaan informasi public,” beber Moh. Hasyim.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, apresiasi yang diberikan oleh KID DIY merupakan apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan khususnya terkait keterbukaan informasi publik. “Penghargaan dalam penganugerahan keterbukaan informasi badan publik ini memotivasi Pemkab Sleman untuk terus meningkatkan pelayanan khususnya terkait keterbukaan informasi publik,” ujar bupati wanita pertama di Sleman itu. (nun/ ted)