BERNASNEWS.COM — Kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Meskipun rileksasi kegiatan telah diizinkan oleh pemerintah daerah DI Yogyakarta, jajaran pimpinan dan karyawan UWM tetap hati-hati dan waspada terhadap potensi penyebaran virus Corona-19.
Saat ini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah turun ke Level 2. Maknanya, kegiatan publik dan pelayanan publik seperti sektor pariwisata, perkantoran, telah dibuka dengan pembatasan tertentu.
UWM merespon status PPKM tersebut secara proporsional. Sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec dalam berbagai kesempatan, ia selalu mengingatkan kepada jajaran pimpinan dan karyawan yang bekerja di kantor maupun di rumah untuk tetap waspada dan hati-hati.
“Jangan terjadi euphoria dalam menyambut penurunan status PPKM. Penurunan level pembatasan kegiatan itu bukan identik prokes tidak berlaku lagi. Sikap hati-hati dan bijak dalam kegiatan di dalam dan di luar ruang harus diterapkan,” pesan Prof Edy, Jumat (5/11/2021).
Sikap hati-hati tersebut tidak identik bahwa kegiatan yang melibatkan civitas akademika dan mahasiswa dilarang total. UWM tetap menyelenggarakan kegiatan akademik seperti wisuda dengan skenario prokes. Begitu juga penyelenggaraan ibadah yang melibatkan pimpinan, karyawan, dan mahasiswa, berlaku kuota jumlah peserta yang terlibat di dalamnya.
Seperti ibadah salat Jumat yang diselenggarakan Jumat, 5 November 2021, di Kompleks Rektorat UWM, Prof Edy Suandi Hamid dan jajaran pimpinan serta sejumlah karyawan menunaikan ibadah tersebut dengan pembatasan tertentu, seperti jumlah jamaah terbatas hanya jajaran pimpinan dan karyawan di lingkungan rektorat, jarak antar-jamaah berlaku ketat.
Sementara bertindak sebagai khotib Jumat, Ustad Bagus Anwar, SH, MH, M.Sc, dosen Fakultas Hukum UWM dalam khutbahnya menyampaikan tentang ajaran kebiasaan Rasulullah Muhammad SAW menebar kebaikan terhadap sesama manusia, tidak pandang status agamanya.
“Mengutip Alquran Surat Annisa ayat 36, khotib menjelaskan, bahwa Allah Swt memerintahkan setiap muslim harus berbuat baik kepada orangtua, kerabat dekat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, pelancong (ibnu sabil), dan orang-orang tidak mampu (hamba sahaya),” beber Ustad Bagus Anwar.
Menurutnya, berbuat baik termasuk terhadap tetangga dekat yang beragama non-muslim. Mengutip Hadits, demi Allah, kata Rasulullah, setiap iman muslim tidak sempurna apabila tetangganya merasa tidak aman atas kejahatan seorang muslim. “Allah dan Rasulullah Muhammad selalu mengajak kita berbuat baik kepada orang-orang dekat, termasuk tetangga non-muslim,” tegas Ustad Bagus.
Aktualisasi prokes, imbuh Ustad Bagus, dalam paraktik kegiatan di lingkungan kampus menjadi strategis perannya untuk mendorang agar pandemi berakhir total dan kegiatan kampus bisa dinormalisasi lagi dalam waktu dekat. (Nuning)