BERNASNEWS.COM – Sekelompok orang yang tergabung dalam Solidaritas Banteng Bersatu menggelar aksi unjukrasa di Jalan Magelang Jogja, Jumat (1/10/2021). Mereka menuntut pelaku penganiaya juru parkir klub malam di Jogja, Supriyanto (44), ditangkap.
Supriyanto, warga Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Sleman, meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi di salah satu klub malam di Yogyakarta pada Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 01.30 WIB, setelah dianiaya oleh sekelompok orang.
Dalam aksi unjuk rasa yang tertib itu, mereka yang tergabung dalam Solidaritas Banteng Bersatu dengan mengenakan pakaian serba merah itu membawa spanduk dan menggelar orasi yang menuntut pelaku penganiaya Supriyaanto hingga meninggal dunia segera ditangkap.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sleman Koeswanto kepada wartawan, Jumat (1/10/2021), mengatakan, pihaknya masih menunggu proses pengusutan kasus ini oleh pihak kepolisian. Mengenai aksi unjukrasa yang dilakukan di Jalan Magelang di depan salah satu klub malam di Yogyakarta itu, Koeswanto menilai aksi itu wajar.
“Dalam hal ini wajar. Yang namanya solidaritas ada teman yang meninggal, perjuangan suatu tubuh. Maklum saja. Saya lebih sakit karena saya dimandatkan DPP untuk menjadi Komandan Batalion Cakra Buwana Sleman. Otomatis saya merasa sakit karena yang meninggal anggota saya,” kata Koeswanto di lokasi aksi.
Dikatakan, massa menyuarakan protes lantaran masih ada pelaku penganiayaan juru parkir klub malam di Yogyakarta yang belum tertangkap. “Ada 6 (pelaku) dan baru 3 yang ditangkap. Ini nggak terima karena baru 3 yang ditangkap,” katanya.
Karena tak ingin memperkeruh situasi, ia pun berusaha menanggapi dengan kepala dingin demi menjaga situasi agar tetap kondusif dan menyerahkan penanganan pada pihak berwajib. “Saya menanggapi dengan kepala dingin sesuai dengan perintah DPP dan itu kami laksanakan. Setelah ini jam 3 saya koordinasi dengan Kapolres (Sleman) untuk ketemu menyampaikan yang menjadi aspirasi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, seorang juru parkir klub malam di Yogyakarta tewas dianiaya sekelompok orang. Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono pada Rabu (29/9/2021) lalu mengatakan bahwa kejadian itu diduga karena adanya selisih paham. Tiga orang yang diduga sebagai pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Sleman pada Selasa (28/9/2021). (feva)