BERNASNEWS.COM — Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang oleh Pemerintah Pusat, mulai tanggal 10 Agustus sampai 16 Agustus 2021. Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo berharap perpanjangan ini menjadi PPKM Level 4 yang terakhir kalinya.
“Semoga ini jadi (PPKM level 4) yang terakhir. Agar dunia usaha di Kabupaten Sleman dapat bergerak dan bangkit,” ucap Kustini saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Dikatakan, berbagai dunia usaha bisa kembali bergeliat jika perpanjangan PPKM ini merupakan yang terakhir. Sektor perekonomian seperti pariwisata, industri, rumah makan dan lain sebagainya yang selama ini menjadi usaha masyarakat bisa beraktifitas seperti sedia kala.
Meskipun demikian, Bupati Sleman Kustini menegaskan, PPKM bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Justru langkah tersebut diambil sebagai upaya serius pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19 dari sisi kesehatan. “Jika ini pandemi sudah berakhir, kita sama-sama lakukan perbaikan pada seluruh sektor, termasuk perekonomian. Jadi saya harap masyarakat memahami esensi dari PPKM ini,” tegasnya.
Terlebih di Kabupaten Sleman, imbuh Kustini, penularan Covid-19 mulai menurun meskipun belum terlalu signifikan. Pada pertengahan Bulan Agustus penambahan kasus mulai di bawah 500 kasus per hari. Sementara di Bulan Juli kasus penambahahan selalu diatas 500 kasus per hari.
“Keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) berada pada angka 65-70 persen dari sebelumnya pernah mencapai 95-100 persen. Selain itu capaian vaksinasi di Bumi Sembada juga telah mencapai 40 persen,” terang Kustini.
Dikatakan, prosentase tersebut sudah mencangkup tenaga medis, tenaga kesehatan (nakes), petugas pelayanan publik, dan para lanjut usia (lansia). Target peserta vaksin juga sudah diperluas menyasar pelajar usia 12-17 tahun, pra lansia dan lansia.
Pihaknya juga berharap dengan tingginya animo masyarakat untuk vaksin dan sejumlah perubahan positif lainnya, bisa menjadi poin pertimbangan PPKM Level 4 di Sleman tidak kembali diperpanjang setelah 16 Agustus 2021.
“Antusiasme masyarakat yang tinggi untuk vaksin ini jadi poin penting. Artinya, mereka sadar agar dapat mengakhiri pandemi dan bisa kembali beraktifitas normal dengan vaksin dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” tutup Kustini Sri Purnomo. (Nuning)