BERNASNEWS.COM — Wacana lockdown yang diserukan Gubernur DIY Sri Sultan HB X merupakan peringatan keras bagi masyarakat untuk semakin memiliki kesadaran mentaati protokol kesehatan. Demikian tanggapan Wakil Walikota Yogyakarta, Drs. Heroe Poerwadi, MA dalam siaran pers, Jumat (18/6/2021) malam.
Seperti telah diketahui, Sultan HB X tengah mempertimbangkan opsi lockdown sebagai kemungkinan terburuk apabila kasus Covid-19 di DIY semakin tak terkendali. Terlebih selama tiga hari berturut-turut, DIY mengalami penambahan kasus terkonfirmasi positif dengan angka di atas 500 orang perharinya.
“Wacana lockdown Ngarsa Dalem Sultan HB X adalah warning keras, bahwa kita harus menjalankan prokes secara serempak dan sungguh-sungguh,” tegas Wawali. Kepada siapa pun dan di mana pun, lanjut Heroe, hanya itu yang bisa dilakukan untuk menghentikan sebaran Covid-19.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta mengatakan, bahwa opsi tersebut memang kebijakan yang bisa diambil ketika semua kebijakan yang digunakan untuk meredakan sebaran Covid-19 sudah tidak efektif lagi. Tentu saja hal itu bakal mempertimbangkan kondisi terbaru.
“Menggunakan palu gada akhir berupa lockdown, apakah akan dilakukan ? Ya kalo kasus terus meningkat dan kapasitas rumah sakit sudah semakin tidak mencukupi. Itulah yang bisa diambil,” ungkap Heroe.
Orang nomor dua di Pemkot Yogyakarta itu mengatakan, bahwa sejauh ini pemerintah daerah telah melakukan berbagai macam cara untuk menekan laju penularan Covid-19 di Jogja. Antara lain, sosialisasi dan penindakan masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan, pembatasan aktivitas, sampai dengan diberlakukannya PPKM Mikro. Juga pengaturan di sejumlah destinasi wisata maupun ruang publik lainnya yang berpotensi menularkan Covid-19.
Sehingga jika sampai seruan lockdown itu muncul, Heroe Poerwadi menilai bahwa itu sudah jadi warning keras agar semua pihak bisa berubah dan berbenah diri menyikapi Covid-19. “Prokes Covid-19 mutlak harus dilakukan oleh siapapun di manapun dan kapanpun. Diperlukan kesadaran dan kesungguhan massal untuk melaksanakan hal tersebut,” ujarnya.
Saat ini angka Bed Occupancy Ratio (BOR) atau penggunaan tempat tidur di Kota Yogyakarta, kamar ICU sudah mencapai 85%, untuk kamar isolasi 69% dan shelter 84% terpakai, serta masih proses memperbaiki 12 kamar yang rusak. Sehingga dapat disimpulkan sampai saat ini kapasitas masih tercukupi, meskipun dalam ambang cukup mengkhawatirkan.
Kekhawatiran ini timbul lantaran Kota Yogyakarta sebagai ibukota provinsi, dengan banyak rumah sakit dan menjadi rujukan dari kota lainnya. Sehingga oromatis juga akan menanggung lonjakan kasus dari daerah sekitarnya.
Dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemkot Yogyakarta sendiri telah melakukan sejumlah kebijakan, diantaranya berupa pengetatan dengan pembentukan Posko RT dan RW untuk membatasi aktifitas warga yang berpotensi membuat kerumunan. Semacam acara pernikahan dan kegiatan lainnya di Kota Yogyakarta sudah dibatasi.
Selain itu juga diberlakukan patroli di wilayah untuk pelaksanaan prokes di jalanan dan warung makan serta tempat layanan umum lainnya. Petugas juga melakukan sweeping acak di tempat wisata, tempat parkir atau pencegatan kendaraan yang berasal dari zona merah guna memeriksa kelengkapan surat kesehatan terkait Covid-19.
“Harapan kami seluruh warga agar membatasi mobilitasnya dahulu. Apabila bepergian harus melengkapi surat kesehatan, terlebih dari daerah zona merah. Upaya untuk menjaga wilayah agar warga Kota Yogyakarta menjalankan prokes, hendaknya juga dijalankan oleh wisatawan dan tamu yang berkunjung di Kota Yogyakarta,” pungkas Heroe Poerwadi. (Feva)