News  

Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Pemda DIY Bakal Berlakukan Aturan Baru PPKM Mikro

BERNASNEWS.COM — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di DIY bakal ditambah aturan baru. Rencananya aturan PPKM mikro ini bakal berlaku mulai tanggal 15 Juni 2021. Bukan tampa sebab tambahan baru dibuat, akibat adanya lonjakan kasus Covid-19 selama tiga hari terakhir di DIY.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY mencatat tambahan kasus Covid-19 mencapai lebih dari 300 kasus per hari, bahkan dua hari terakhir mencapai lebih dari 400 kasus per hari di DIY. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY Sultan HB X berprinsip tetap akan menerapkan PPKM mikro yang ada tapi mungkin ada tambahan teknis.

“Ada tambahan teknis lebih mikro pada aspek pengawasan dan aspek pertemuan. Mungkin boleh hajatan tapi perizinan tidak hanya desa juga kapanewon/ kemantren memberikan rekomendasi dengan harapan untuk saling kontrol,” tutur Gubernur DIY yang juga Raja Kraton Yogyakarta itu, Jumat (11/06/2021)

Selain itu, Sultan juga meminta Satgas Covid-19 pada tingkat RW maupun RT melakukan pengetatan pengawasan kegiatan masyarakat.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Noviar Rahmad mengatakan, bahwa pada pengetatan aturan PPKM mikro nantinya setiap acara hanya boleh dihadiri orang paling banyak 30 persen dari kapasitas. “Yang selama ini kebijakan diserahkan ke kabupaten/ kota akan didetailkan. Misalnya yang tadinya kapasitas untuk suatu acara 50 persen dari kapasitas ruangan, diperkecil jadi 20-25 persen dari kapasitas,” kata Noviar.

Aturan tersebut, terang Noviar, berkurang beberapa persen dari yang sebelumnya dalam PPKM mikro memperbolehkan kehadiran dengan kapasitas 50 persen. Tak hanya itu saja nantinya juga akan ada pengetatan perizinan acara, yang nantinya diwajibkan mengantongi rekomendasi dari kecamatan atau kabupaten.

“Nanti harus ada rekomendasi dari tingkat lebih tinggi. Jadi saat izin dikeluarkan, kabupaten atau kecamatan bisa mengawasi. Tidak hanya izin dikeluarkan, tetapi juga pengawasan dilakukan, yang tanggung jawab Satgas di tingkat kapanewon, kelurahan,” ujar Noviar.

Perku diketahui sampai dengan hari Jumat (11/6/2021), total ada 47.849 kasus orang positif terjangkit Covid-19 di DIY, dengan tambahan kasus harian mencapai 417. Sebanyak 43.441 di antaranya sembuh dan 1.257 lainnya meninggal dunia. (Feva)