BERNASNEWS.COM — Menjadi dukuh ada beberapa aturan dan norma-norma yang harus ditaati, menjadi tidak bebas seperti sebelum menjabat dukuh. Menjadi public figure dan menjadi teladan bagi masyarakatnya. Siap kerja 24 jam, dalam bekerja harus bersinergi dengan semua elemen yang ada, baik di desa, kapanewon atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di pedukuhan.
Hal itu disampaikan oleh Panewu Gamping Iksan Waluyo, SIP dalam acara pelantikan/pengambilan sumpah dan serah terima jabatan para dukuh terpilih, Rabu (9/6/2021), di Aula Kelurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY. “Kaitan Covid-19 agar tetep taat pada protokol kesehatan. Covid-9 belum berakhir dan Balecatur zona orange,” ungkap Iksan.

Pihaknya juga minta bantuan pada dukuh-dukuh yang baru untuk menggerakan masyarakat agar bersedia divaksin karena kesadaran masih sangat rendah. “Beberapa hari yang datang tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas. Mari kita bikin terobosan dengan jemput bola pada lansia dengan mobil kapanewon,” ujar Iksan.
Lanjutnya, seorang dukuh juga dapat berperan sebagai sumber
berita utama di padukuhan. “Terutama untuk menangkal berita hoax, dengan
mencari sumber berita terpercaya,” imbuhnya.
Sementara itu, tujuh dukuh yang terpilih adalah Hafidz
Ansori (Padukuhan Pasekan Lor), Wiwin Isna Efendi (Padukuhan Nyamplung Lor),
Eka Bima Prasetya (Padukuhan Ngaran), Sholeh Wahyu Pribadi (Padukuhan Pereng
Dawe), Triyanto (Padukuhan Jithengan), Dedi Nanang Sapto Nugroho (Padukuhan
Temuwuh Lor) dan Dika Saputra (Padukuhan Gejawan Kulon).
Ketujuh dukuh terpilih tersebut merupakan hasil seleksi dan tes dari 28 peserta calon, pada hari Sabtu, 28 Mei 2021, bertempat di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yogyakarta. Pengangangkatan para kepala dukuh di lingkungan Balecatur, dikuatkan dengan adanya Surat Keputusan Lurah nomor 30/kep.lurah/2021 sampai dengan nomor 36/kep.lurah/2021.
Dalam acara pelantikan yang dihadiri Panewu Gamping juga tampak hadir Muspika Gamping, Kepala KUA Gamping, Kepala Puskesmas Gamping, Ketua BPK beserta anggota, para pamong, tokoh masyarakat dan para undangan lainnya. (nun/ ted)