News  

Bekerjasama dengan Kalurahan Seloharjo dan Pendowoharjo, Fakultas Hukum UWM Lakukan Seleksi Dukuh secara Profesional

BERNASNEWS.COM — Pemerintah Kalurahan Seloharjo dan Pendowoharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) dalam proses seleksi Calon Dukuh Kalinampu, Karangasem, dan Monggang, Sabtu (27/3/2021), di Fakultas Hukum, Dalem Mangkubumen, Yogyakarta.

Sebanyak 14 calon dukuh dari dua kalurahan tersebut wajib mengikuti rangkaian tes yang ditentukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Teguh Imam Satiyono, SH, MH, MSc Ketua Panitia Seleksi (Pansel) dari FH UWM menjelaskan, seleksi merupakan gabungan tiga padukuhan dari dua kalurahan.

“Sejumlah 4 peserta calon dukuh dari Padukuhan Monggang, Kalurahan Pendowoharjo. Sementara untuk Kalurahan Seloharjo sendiri sebanyak 4 peserta dari Padukuhan Karangasem dan 6 peserta dari Padukuhan Kalinampu,” jelas Teguh Imam Satiyono.

Suasana proses seleksi Calon Dukuh Kalinampu, Karangasem, dan Monggang, Sabtu (27/3/2021), di Fakultas Hukum, Dalem Mangkubumen, Yogyakarta. (Foto: Kiriman Humas UWM)

Dikatakan, bahwa rangkaian seleksi yang dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 tahun 2020 terdiri dari empat jenis tes meliputi tes tertulis, tes psikologi, tes wawancara, dan tes praktek yang mencakup praktek IT dan Pidato berbahasa Jawa. “Seleksi ini kami pisah kepanitiaannya untuk profesionalisme FH UWM sebagai pihak ketiga dalam menyeleksi, meskipun tetap dalam komando ketua pelaksana,” ungkap Teguh.

Para peserta seleksi, imbuh Teguh, banyak didominasi usia di bawah 30 tahun dari berbagai background pendidikan baik SMA maupun lulusan perguruan tinggi. Menurut Teguh, itu menjadi daya tarik tersendiri dalam seleksi dukuh dari dua Kalurahan itu.

Hasil seleksi juga diserahkan langsung kepada pihak panitia Kalurahan pada hari itu sehingga para peserta juga akan mengetahui siapa yang terpilih. “Harapan kita, mudah-mudahan ke depannya terpilih dukuh yang tangguh karena dukuh langsung berhubungan dengan masyarakat,” tegas Dosen Hukum itu. (nun/ ted)