Diskusi Terbatas Perkembangan Koperasi di DIY: “Koperasi Harus Melibatkan Generasi Milenial”

BERNASNEWS.COM — Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) DIY menyelenggarakan diskusi terbatas terkait perkembangan terkini koperasi di DIY, Selasa (2/3/2021). Bertindak sebagai nara sumber dalam diskusi antara lain, RM. Sinarbiyatnujanat, SE selaku Anggota DPRD DIY Komisi B, Dr. Y. Sri Susilo, SE, Msi selaku Dosen FBE UAJY/ Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta dan Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA selaku Kepala Diskop dan UKM DIY. Sebagai Moderator Martha Sasongko, Penyiar/ Presenter.

Kepala Diskop dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi menjelaskan, bahwa sampai dengan akhir tahun 2020, jumlah koperasi di DIY sebanyak 1.938 unit dan 180 diantaranya tidak aktif. Berbagai permasalahan yang dihadapi oleh koperasi dari waktu ke waktu adalah seputar kompetensi, kemitraan, pengambilan keputusan, keuntungan, kapasitas, dan informasi.

“Dalam kondisi pandemi, digitalisasi misalnya pengelolaan, pemasaran dan pembayaran menjadi pilihan baik yang dapat diterapkan oleh koperasi,” ungkap Siwi. Menurutnya, keterbatasan ruang gerak secara langsung dapat dialihkan dengan gerak di ruang virtual. “Kehadiran teknologi seharusnya dapat mempermudah koperasi, menuju ke arah koperasi modern,” papar Siwi.

Sementara Anggota DPRD DIY Komisi B Sinarbiyatnujanat berharap agar kualitas pengurus dan pengelola koperasi di DIY harus ditingkatkan. “Sebagian besar koperasi masih mengandalkan pengurus yang “senior” dan seharusnya juga dipikirkan regenerasi. Anak muda milenial jika perlu dilibatkan menjadi pengelola dan pengurus koperasi,” ujar Sinar.

Dengan demikian, lanjut Sinar, ide segar dan inovasi dari mereka dimungkinkan untuk mendorong perkembangan koperasi. “Dengan kata lain partisipasi kaum milenal untuk bergabung menjadi anggota, pengurus dan pengelola harus menjadi perhatian khusus Diskop dan UKM DIY,” tegas Anggota DPRD DIY dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Dosen FBE UAJY/ Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta Y. Sri Susilo yang menegaskan, bahwa koperasi di DIY perlu dilakukan pembenahan dalam sistem manajerial agar masyarakat kembali tertarik untuk bergabung menjadi koperasi. “Selanjutnya, pengurus dan pengelola harus berkompeten dan profesional sehingga mampu mengubah wajah koperasi agar lebih “seksi” bagai kaum milenial,” ucap dosen humble yang hobi gowes.

Dikatakan Susilo, agar koperasi dapat tumbuh berkembang diperlukan juga dukungan dari pemangku kepentingan (pentahelix). Pentahelix termaksud adalah Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi, Organisasi Profesi dan Media Massa.

Sebagai catatan penutup dari hasil diskusi itu, Martha Sasongko selaku moderator  berharap agar koperasi masa depan harus mempertimbangkan visi bersama, leadership, sistem yang adaptif, inovatif, networking, dan kapasitas SDM. “Koperasi harus dapat fleksibel dalam mengahadapi situasi perkembangan zaman sehingga mampu menarik masyarakat dan kaum milenial untuk bergabung di koperasi,” tutup Martha. (ted)