News  

Konsisten Giat Semprotan Lawan Covid-19, Relawan RW 08 Suryoputran Dapat Sumbangan

BERNASNEWS.COM — Kelompok Relawan Covid-19 RW 08 Suryoputran mendapat sumbangan 20 paket berisikan satu pak masker, handsanitizer dan tablet multi vitamin dari Anggota DPRD DIY Fraksi Partai Gerindra RM. Sinarbiyatnujanat, SE. Bantuan itu diserahkan melalui Ketua RW 08 Suryoputran Seno Pratomo.

Lantas secara simbolis diserahkan kepada Ir. Bambang Nur Prasetyadi selaku perwakilan relawan didampingi Ustad Saiman Puja, SAg dan Sekretaris RW Tirto Hartono, SPd, serta Bendahara RW Muhammad Santoso, Selasa (9/2/2021), di Posko Darurat Corona RW 08 Suryoputran, nDalem Probodikaran, Jalan Pesindenan, Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Yogyakarta.

Sebelum melakukan penyemprotan para relawan RW 08 Suryoputran senantiasa tidak lupa dengan diawali doa yang dipimpin oleh Ustad Saiman Puja, SAg (dalam foto) dan bergantian dengan Ustad Nanang Sulaiman setiap giat semprotan. (Tedy Kartyadi/ Bernasnews.com)

“Pesan mas Sinar bantuan yang tidak seberapa ini semoga dapat bermanfaat bagi teman-teman relawan. Untuk tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga, juga jaga semangat dalam giat kemanusiaan di kampung,” ungkap Seno Pratomo dalam koordinasi giat rutin semprotan lawan Covid-19.

Dikatakan Seno, bahwa RM Sinarbiyatnurjanat selaku Anggota DPRD DIY mengapresiasi atas semangat warga RW 08 Suryoputran. Khususnya para relawan yang tetap konsisten lakukan giat semprotan disinfektan setiap hari Selasa dan Sabtu, dalam rangka ikut meminimalisir meluasnya wabah Covid-19.

“Beliau tetap menjadi sahabat selama ini walau berbeda partai. Merupakan bukti nyata bahwa apabila seseorang menjadi wakil rakyat maka orang tersebut menjadi milik atau wakil rakyat secara keseluruhan. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi anggota-anggota dewan lainnya,” ujar Mantan Anggota DPRD Kota Yogyakarta Tahun 2014 itu.

Giat Semprotan Disinfektan RW 08 Suryoputran selain memakai sarana suprayer portable yang digendong juga memakai alat suprayer besar dengan tangki drum hasil karya relawan guna penyemprotan pinggiran gang dan jalan kampung. (Tedy Kartyadi/ Bernasnews.com)

Sehubungan dengan terbitnya instruksi Gubernur DIY tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap 3 yang berlaku mulai tanggal 9 – 22 Februari 2021, Seno Pratomo menambahkan, agar seluruh unsur masyarakat dan sebagai ujung tombak adalah Ketua RT, termasuk di dalamnya PKK, Dasawisma, Pemuda dan relawan meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan wabah Covid-19.

Dalam PPKM Tahap 3 ini juga diatur mengenai zonasi yang terbagi 4 zonasi yaitu, Zona hijau jika tidak ada kasus terpapar Covid-19 dalam wilayah satu RT, Zona kuning, bila terdapat 1-5 rumah dalam satu RT ada yang terpapar, Zona oranye bila 6-10 rumah ada yang terpapar.

“Dan Zona merah bila lebih dari 10 rumah dalam satu wilayah RT ada yang terpapar. Selain itu diimbau jaga kewaspadaan lingkungan terhadap cuaca hujan yang disertai dengan angin kencang. Jangan sampai terjadi genangan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk,” imbuh Seno. (ted)