BERNASNEWS.COM — Koramil 17/ Gamping bersinergi dengan Polsek Gamping, Kapanewon Gamping dan para relawan di wilayah Gamping, Rabu (27/1/2021), kembali melaksanakan giat Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya pencegahan, pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.
Danramil 17/Gamping Mayor Inf. Jalu Susilarjo menjelaskan, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini terus menerus dilakukan sebagai upaya pengendalian, penyebaran Covid-19, di wilayah Kapanewon Gamping. “Semakin hari wilayah Gamping terus terjadi penambahan warga yang terpapar Covid-19. Juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan yaitu selalu pake masker, rajin cuci tangan dan hindari kerumunan,” ungkap Mayor Jalu.

Mayor Jalu berharap, masyarakat semakin sadar sebab yang diperlukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 adalah kerjasama semua lintas sektoral, baik TNI, Polri, instansi pemerintah, mauapun masyarakat itu sendiri. “Sasaran penegakan disiplin protokol kesehatan adalah, pasar tradisional, pasar buah dan Pasar Klitikan Gamping yang sering terjadi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan,” tegas Mayor Jalu.
Kebanyakan masyarakat pengunjung pasar, imbuh Mayor Jalu, banyak dari luar wilayah Gamping. Semoga upaya yang dilakukan bersama oleh TNI, Polri dan semua elemen masyarakat serta relawan bisa memberikan edukasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kapanewon Gamping. (nun/ ted)