News  

Pelantikan dan Perubahan Penyebutan Jabatan Pamong di Kalurahan Tridadi Sleman

BERNASNEWS.COM — Sehubungan dengan perubahan perubahan nomenklatur atau penyebutan jabatan Pamong Kalurahan Undang-undang (UU) Keistimewaan Yogyakarta, Kalurahan Tridadi melaksanakan pengambilan sumpah / janji dan pelantikan Pamong Kalurahan Tridadi, Kamis (5/11/2020), di Balai Desa Tridadi, Kapanewon Sleman Kabupaten Sleman, DIY.

Panewu Sleman Mustadi, S Sos, MM saat menyampaikan pidato sambutan. (Foto: Istimewa)

Acara tersebut dihadiri oleh Panewu Sleman Mustadi, S Sos, MM, Kapolsek Sleman, Danramil Sleman, KUA Sleman, Jajaran Kapanewon Sleman, Badan Permusyawaratan Kalurahan Tridadi, Karang Taruna Tridadi, LPMD, PKK, BKM, Pengurus BUMDesa, Kader Posyandu dan Kader Kesehatan, serta Pendamping Desa.

Lurah Desa Tridadi H. Kabul Mudji Basuki kepada Bernasnews.com, Jumat (6/11/2020) menjelaskan, dengan dilantiknya para pamong itu sesuai dengan harapan Gubernur DIY Sultan HB X. “ Bahwa pamong diibaratkan dalam pewayangan  Semar, punokawan yang  tangguh tanggap ing sasmita dan lantip ing panggrahita. Sehingga sering mengkritik para punggawa,” ungkap Kabul.

Lurah Desa Tridadi H. Kabul Mudji Basuki memberikan surat keputusan (SK) kepada para pamong desa yang terlantik. (Foto: Istimewa)

Walaupun hanya abdi, namun kritik membangun demi Keistimewaan Yogyakarta yang menjadi baik, kreatif inovatif dan solutif. Diharapkan Ngayogyakarto Hadiningrat menjadi miniatur negara Indonesia di segala bidang. Juga untuk menyemangati para pamong dalam bekerja mengabdi kepda masyarat.

“Masyarkat terlayani dengan baik, siap setiap saat dibutuhkan tanpa membeda mbedakan agama, suku, ras dan kelompok apapun. Menuju masyarakat yg adil makmur sejahtera secara merata. Selain itu, mejaga kelestarian tanah kasultanan (Sultan Ground) untuk mempertahankan lingkungan yang adem ayem, ayom gemah rimpah loh jinawi, tata titi tentrem kerta lan raharjo,” papar Kabul.

Usai pelantikan para pamong Desa Tridadi terlanitk foto bersama dengan pejabat yang hadir. (Foto: Istimewa)

Secara administratif perubahan nomenklatur jabatan pamong dimulai Junat (6/11/2020), dengan peruabahan sebagai berikut, Kepala Desa menjadi Lurah, Sekretaris Desa menjadi Carik, Kaur TU dan Umum  menjadi Kaur Tata Laksana, Kaur Keuangan menjadi Kaur Danarta, Kaur Perencanaan  menjadi Kaur Pangripta. “Sementara, Kasi Pemerintahan menjadi Jogoboyo, Kasi Pelayanan menjadi Kamituwo, Kasi Kesejahteraan menjadi Ulu-ulu. Dan 15 jabatan Dukuh tetap disebut sama Dukuh,” tutup Kabul. (nun/ ted)