BERNASNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus melakukan upaya untuk memutus rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya di wilayah Kabupaten Sleman. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meminimalkan penyelenggaraan acara, baik oleh jajaran pemerintah maupun oleh masyarakat,yang menghadirkan massa.
Sehubungan dengan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman meniadakan Kegiatan Malam Tirakatan dalam rangka HUT Ke-75 RI Tahun 2020, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, Padukuhan, maupun RT/RW. Demikian disampaikan atas nama Bupati Sleman oleh H. Harda Kiswaya, SE, MSi selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Senin (27/7/2020).

Pernyataan tersebut di atas tertulis dalam Surat Edaran, nomor: 003/01769, sifat amat segera, perihal Peniadaan Malam Tirakatan dalam rangka HUT ke-75 RI. Surat ditujukan kepada Jajaran Forkompimda Kabupaten Sleman, Seluruh Kepala Perangkat Derah dan Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sleman. (nun/ ted)











