BERNASNEWS.COM – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengancam akan menutup Malioboro bila masyarakat mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Ancaman itu disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Senin (8/6/2020) menyusul ramainya kawasan Malioboro akhir pekan mesk masih dalam masa tanggap darurat Covd-19.
“Pada Minggu malam saya juga keluar, lalu keliling lewat Malioboro. Saat itu, saya menyaksikan langsung banyak warga yang berkumpul, nongkrong dan sebagian tak memakai masker,” kata Sultan HB X, Senin (8/6/2020).
Karena itu, Sultan seperti yang dlansir kumparan.com/tugujogja, mengaku menghubungi Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dan Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji. Sultan memberitahukan kondisi Malioboro yang dipadati ribuan orang. Sultan pun menginstruksikan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemprov DIY berkoordinasi menertibkan warga yang berkumpul dan tak mengindahkan protokol pencegahan penularan Covd-19 itu, seperti tak pakai masker.
“Sebab kalau sampai terjadi penularan Covd-19 di Malioboro itu, tracing-nya bakal susah. Apalagi di Malioboro ada yang dari luar daerah,” ujar Sultan.
“Jangan sampai saya close (Malioboro). Jangan sampai terjadi penularan kedua, jadi saya minta tertib,” pinta Sultan dengan nada mengancam.
Sultan pun mewanti-wanti pedagang kaki lima (PKL) dan pertokoan di Malioboro yang kembali beroperasi agar wajib patuh protokol pencegahan Covd-19. Minimal tempat cuci tangan dan bermasker. Sultan mengingatkan bahwa ia tak segan menginstruksikan untuk pembubaran aktivitas di Malioboro jika peringatan pencegahan Covd-19 tak digubris warga dan pelaku ekonomi yang ada. “Karena resiko penularan di Malioboro terlalu besar,” ujarnya.
Pemerintah Daerah DIY hingga saat ini masih mematangkan Standard Operational Procedure (SOP) yang akan diberlakukan pada era new normal. SOP ini akan menjadi acuan segala kegiatan Pemda DIY maupun masyarakat di tengah pandemi Covid-19.Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyusun SOP sesuai bidang masing-masing. Termasuk bidang wisata dan ekonomi. (lip)