News  

Tim Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kelurahan Panembahan Bagi Masker Gratis di Pasar Kluwih

BERNASNEWS.COM — Sebagai bentuk kegiatan dalam ranga menindaklanjuti perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 sampai tanggal 30 Juni 2020 oleh Gubernur DIY dan sosialisasi Surat Edaran Walikota Yogyakarta, tentang pengaturan usaha dan aktivitas masyarakat selama masa tanggap COVID-19 di Kota Yogyakarta, Tim Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kelurahan Panembahan membagikan masker gratis, Sabtu (30/5/2020), di Pasar Kluwih, Jalan Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta.

Tim Gugus Tugas COVID-19 Kelurahan Panembahan (kaos ungu) didampingi Ketua Kampung (RK) Suryoputran, H. Bandrio Utomo membagikan masker gratis kepada pedagang dan pengunjung Pasar Kluwih yang tidak memakai masker, Sabtu (30/ 5/2020). Foto: Tedy Kartyadi/ Bernasnews.com.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kelurahan Panembahan dipimpin langsung oleh Plt. Lurah Panembahan, Teny Iskandriati. Juga didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Bambang, Ketua Kampung Suryoputran H. Bandrio Utomo, dan Ketua RW 08 Suryoputran Seno Pratomo.

“Kami lihat para pedagang dan pengunjung Pasar Kluwih lebih dari 80 persen telah memakai masker, hanya beberapa titik masih terlihat ada yang masih bergerombol atau tidak melakukan jaga jarak,” jelas Teny, selaku Plt. Lurah Panembahan, sebulan setelah pejabat lurah sebelumnya Purnama, SE pensiun sebagai ASN.

Plt. Lurah Panembahan Teny Iskandriati (kanan) sempat bertemu dan berbincang-bincang dengan mantan Lurah Panembahan, Purnama beserta istri, Sabtu (30/5/2020), di Pasar Kluwih, Jalan Suryoputran, Yogyakarta. (Tedy Kartyadi/ Bernasnews.com)

Lanjut Teny, bahwa ia sangat menyayangkan melihat orang tua yang mengajak putranya yang masih kecil ke pasar namun putranya tidak mengenakan masker. Menurutnya, anak kecil itu malah beresiko mudah terpapar virus mengingat daya tubuh rentan dan kemungkinan di sekitar ada orang tanpa gejala (OTG) terpapar COVID-19.

“Sungguh sangat disesalkan, orang tuanya malah seperti nggak berkenan ketika putranya kami berikan masker. Ini menjadi tantangan bagi pengurus Kampung Suryoputran agar tidak bosan-bosan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan, termasuk bagi pemilik usaha sebagaimana Surat Edaran Walikota,” ujar Teny.

Tim Gugus Tugas COVID-19 Kelurahan Panembahan menweping pengunjung Pasar Kluwih yang tidak memakai masker, dengan memberikan masker gratis untuk dipakai langsung di tempat. (Tedy Kartyadi/ Bernasnews.com)

Sementara itu, Ketua Kampung Suryoputran H. Bandrio Utomo didampingi oleh Sekretaris, Eko Putranto, serta Amtono selaku Staf sebuah lembaga konsultan dan praktisi kebencanaan, mengatakan, bahwa pengurus kampung dan perangkat Kampung Suryoputran yang terdiri dari RW 08, RW 09, dan RW 10 Kelurahan Panembahan ini hingga kini masih konsisten melakukan upaya-upaya antisaipasi terhadap pandemi COVID-19.

“Kami hingga kini tetap melaksanakan penyemprotan disinfektan dua kali seminggu, ada yang setiap hari Selasa dan Sabtu, juga ada yang setiap Rabu dan Minggu. Penyemprotan ini akan konsisten dilakukan hingga ada pernyataan resmi dari pemerintah bahwa kondisi telah aman dari Corona,” jelas Bandrio.

Selain penyemprotan disinfektan di lingkungan kampung Suryoputran, Bandrio juga menambahkan bahwa selama pandemi ini warga dengan didukung oleh pemuda setiap malam menyelenggarakan ronda kambtimas. “Kami sangat mengapresiasi warga dan pemuda, dengan kebersamaan dan gotong royong setiap malam lakukan pamswakarsa. Sungguh kami angkat topi bagi mereka yang telah mengorbankan waktu demi keamanan lingkungan,” tutup Bandrio Utomo.

Pemberian masker gratis dan sosialisasi agar pengunjung pasar yang bergerombol untuk memperhatikan jaga jarak sesuai protokol kesehatan. (Tedy Kartyadi/ Bernasnews.com)

Seperti yang telah diberitakan, bahwa Pasar Kluwih Ngadikusuman yang berlokasi di Jalan Suryoputran ini oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Disperindag akan dibangunkan sebuah gedung, dengan pendanaan dari pemerintah pusat DAK kurang lebih Rp 3 Milyar. Berdasarkan DED, luas lahan pasar 500 meter persegi pun telah disiapkan, namun akhirnya kandas dibatalkan disebabkan adanya pandemi COVID-19, sehingga muncul kebijakan Penghentian Proses Pengadaan Barang/ Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2020 dari Kementrian Keuangan guna diprioritaskan penanganan COVID-19.  (ted)