FBE UAJY Tambah Satu Doktor Akuntansi

BERNASNEWS.COM — Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FBE UAJY/Atma Jogja) menambah satu doktor bidang akuntansi, setelah salah satu dosen dinyatakan lulus dalam Sidang Promosi Doktor Pascasarjana Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Sidang promosi tersebut dengan cara online/daring, Rabu (14/5/2020).

Dalam rilis yang dikirim ke Bernasnews.com, Kamis (15/5/2020), Kaprodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY Dr. Y. Sri Susilo, SE, M Si menjelaskan, bahwa Nuritomo lulus dengan predikat sangat memuaskan (IPK 3,91). Judul disertasi yang dipertahankan dalam sidang promosi adalah.Pengaruh Corporate Governance dan Kepemilikan Keluarga Terhadap Praktik Penghindaran Pajak Melalui Transaksi Pihak Berelasi”. Promotor disertasi adalah Prof. Sidharta Utama, Ph D, CFA dengan Ko-Promotor Dr. Ancella A. Hermawan, MBA dan Dr. Samingun.

“Menggunakan data 451 perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang melakukan transaksi pihak berelasi ke luar negeri selama periode 2010 s.d. 2015, penelitian disertasi Nuritomo membuktikan bahwa perusahaan di Indonesia melakukan praktik penghindaran pajak, baik melalui transaksi pihak berelasi maupun minimalisasi pembayaran dividen,” ungkap Y. Sri Susilo yang juga selaku Humas FBE UAJY (Atma Jogja).

Dr. Nuritomo, SE, M Acc, Dosen FBE UAJY/ Atma Jogja. (Foto: Dok. Pribadi)

Hasil penelitian ini juga membuktikan bahwa terdapat hubungan tidak langsung beban pajak pemegang saham terhadap pembayaran dividen melalui transaksi pihak berelasi. Hal ini membuktikan bahwa perusahaan di Indonesia melakukan praktik hidden dividend melalui transaksi pihak berelasi, perusahaan tidak membayar dividen dengan tujuan menghindari pajak yang mahal tetapi mengalirkan kasnya kepada pemegang saham melalui transaksi pihak berelasi.

Dalam sidang promosi doktor online tersebut, tim penguji terdiri dari, Ketua Prof. Akhmad Syakroza, Ph D dan anggota penguji yakni, Dr. Sylvia VNP Siregar, Dr, Dwi Martani, Eko Suwardi, Ph D, dan Dr, Mahjus Ekananda. Hasil penelitian Nuritomo, menurut Y. Sri Susilo juga membuktikan bahwa praktik corporate governane yang baik mendukung terjadinya penghindaran pajak melalui transaksi pihak berelasi maupun minimalisasi pembayaran dividen.

“Perusahaan dengan corporate governance yang baik diyakini memiliki risiko yang rendah terkait ekspropriasi pemegang saham minoritas serta memiliki sistem mitigasi yang baik terkait risiko penghindaran pajak sehingga dapat melakukan penghindaran pajak yang menguntungkan seluruh pemegang saham,” papar Y. Sri Susilo. (ted)