Sebagai Solusi Belanja Warga Jatimas Sleman Bentuk Pasar Online “Pasar COVID-19 Jatimas”

BERNASNEWS.COM — Pandemik COVID-19 (Corona) tidak hanya perdampak pada kesehatan namun juga merambah pada perekonomian dan sosial. Pemberlakuan social distancing (menghindari kerumunan) dan physical distancing (jaga jarak) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus ini, membuat masyarakat melaksanakan segala aktivitas kegiatan, seperti bekerja, sekolah, dan beribadah di rumah.

Pedagang makanan peserta “Pasar COVID-19 Jatimas” sedang mengirimkan dagangan pesanan konsumen seoarang warga. (Nuning Harginingsih/ Bernasnews.com)

Lantas bagaimanakah dengan persoalan kebutuhan sehari-hari? Sementara kondisi saat ini banyak perkampungan dan pedesaan yang menutup akses jalan-jalan masuk dan terkadang menjaga agar jangan sampai orang dari luar masuk ke wilayahnya. Hal itu tentunya juga berdampak pada aksesbilitas jasa pelayanan online guna memenuhi kebutuhan sehari-hari tersebut.

Adalah Widiarta seorang warga Perumahan Jatimas, Jatisawit, Balecatur, Gamping, Sleman, DIY berinisiatif membuat grup whats app (WA) yang diberi nama “Pasar COVID-19 Jatimas”. Grup WA tersebut beranggotakan puluhan warga Jatimas yang mempunyai usaha berjualan barang kebutuhan sehari-hari maupun jasa.

“Berangkat dari semangat kepedulian dan kebersamaan dalam menikmati musibah COVID-19. Maka dasar semangat kita adalah kebersamaan dalam bersaudara, jadi kegiatan pasar di sini penjual dan pembeli semua beretikat baik,  tidak ada yang menzalimi dan yang dizalimi,” terang Widiarto kepada Bernasnews.com, Kamis (7/5/2020).

Widiarta warga Perumahan Jatimas, Jatisawit, Balecatur, Gamping, Sleman, penggagas dan admin “Pasar COVID-19 Jatimas”. (Nuning Harginingsih/ Bernasnews.com)

Menurut Widiarta, bahwa Grup WA “Pasar COVID-19 Jatimas” ini mampu memudahkan warga dalam belanja dan berjualan di lingkungan Jatimas. “Tanpa harus keluar rumah,  cukup dengan buka handphone (HP) dan pesan lewat HP,” ujarnya.

Yang ditawarkan adalah berupa barang, makanan, kebutuhan hidup sehari-hari atau jasa dengan ketentuan halal, baik, bermanfaat dan tidak menipu. Para anggotanya juga dituntut menjaga barang daganganya dan tidak terlalu tinggi dalam mengambil keuntungan.

“Apalagi ini dalam suasana prihatin COVID-19. Jika ada komplain oleh konsumen berkenaan dagangan, maka harus disampaikan secara japri kepada admin untuk menghindari fitnah,” tegasnya.

Sampai saat ini,  “Pasar COVID-19 Jatimas” masih membatasi pada warga Jatimas. “Dengan harapan uang berputar di Jatimas. Tapi kalau ternyata dapat respon positif dan makmur, tidak menutup kemungkinan kedepan akan kita bentuk UMKM sebagai wujud kepedulian kita terhadap perekonomian dan membangun kebersamaan keluarga besar Jatimas,” pungkas Widiarta. (nun/ ted)