Akad Nikah Saat Wabah Corona, Inilah Yang Perlu Dilakukan

BERNASNEWS.COM — Kebijakan pemerintah agar warga masyarakat tinggal di rumah saja sebagai bentuk penerapan social distancing atau physical distancing dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 (Corona) menjadi dilema bagi yang telah merencanakan pernikahan lantaran bulan Ruwah atau Syaban menurut tradisi Jawa merupakan bulan yang baik untuk melangsungkan pernikahan.

Suasana persiapan akad nikah dengan tempat duduk yang telah diatur jaraknya sesuai protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)

Ada beberapa tokoh masyarakat yang menyampaikan, bahwa dalam suasana pandemi corona sekarang ini lebih baik cukup melakukan Akad Nikah saja dan itu pun dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, tentunya sebagai sebuah instansi yang mewakili pemerintah telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan guna mengantisipasi COVID-19. Sementara perhelatan pernikahan sendiri dapat dilaksanakan setelah suasana normal kembali.

Pelaksanaan ijab qabul pengantin pria dan penghulu memakai perelngkapan sarung tangan kesehatan dan masker. (Foto: Istimewa)

Lantas bagaimana dan apa yang harus dilakukan apabila sesorang menginginkan Akad Nikah dilaksanakan di rumah sendiri agar memiliki kenangan? Inilah tips atau cara yang musti dilakukan menurut M.Ay.T. Ayu Hadinugroho, SPsi, Ketua DPC Tiara Kusuma Sleman dan Sekretaris DPD Persatuan Ahli Kencantikan dan Pengusaha Salon Indonesia, dalam bentuk video yang dikirimkan ke Bernasnews.com, Selasa (7/4/2020).

Pertama, pastikan yang diundang untuk menghadiri hanya keluarga dan kerabat terdekat dengan kondisi badan benar-benar sehat tidak sakit flu, batuk, dan sakit lainnya. Hadirin tidak perlu banyak yang penting saksi, juga menyesuaikan ruangan yang ada guna pengaturan tempat duduk dan tempat akhad nikah atau ijab qabul.

Kedua mempelai menandatangani dokumen pernikahan dari KUA. (Foto: Istimewa)

“Kedua, sediakan sarung tangan medis untuk calon pengantin pria dan penghulu/ naib, beberapa masker bagi calon pengantin, saksi nikah, dan petugas KUA. Juga hand sanitizer di meja,” kata Ayu.

Pemilik Wedding Organizer (WO) cukup ternama di Sleman ini menambahkan bahwa sebelum rangkaian akhad nikah dilaksanakan semua tanpa terkecuali yang hadir harus mencuci tangan dengan sabun yang telah disediakan oleh panitia.

M.Ay.T. Ayu Hadinugroho, SPsi (kanan) bersmaa dengan kedua mempelai. (Foto: Repro)

“Ruangan, dekorasi, dan tempat duduk harus diatur jaraknya sedemikian rupa mengikuti ketentuan protokol kesehatan guna pencegahan Corona. Setelah usai ijab qabul tidak perlu bersalaman dan untuk permohonan doa restu oleh kedua mempelai kepada orang tua sementara diusahakan tidak perlu disertai peluk cium pipi,” pungkas Ayu. (ted)