BERNASNEWS.COM — Beredar di grup-grup Whats App (WA) surat pemberitahuan dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta yang menginformasikan dalam rangka Uji Coba Semi Pedestrian Jalan Malioboro, bahwa Jalan Malioboro akan ditutup untuk kendaraan bermotor, Jumat, 7 Februari 2020, Jam 09:00 – 21:00 WIB.
Surat tersebut tertanggal, 5 Februari 2020 ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho, SSTP, MSi. Surat ditujukan kepada Pimpinan, Paguyuban PKL PPMAY, Pagyuban PKL Handayani, Paguyuban PKL MADMA, Paguyuban PPLM, Paguyuban PKL Pemalam, Paguyuban PKL Tri Dharma. Surat juga ditembuskan, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, dan Kepala UPT Malioboro.
Atas beredar secara viral di media sosial (medsos), Kabid Lalulintas Dishub Kota Yogyakarta Windarto Koeswandono ATD, MT membenarkan keabsyahan surat tersebut, Rabu (5/2/2020) malam, saat dikonfirmasi Bernasnews.com.
“Inggih besok hari
Jumat kami adakan uji coba pedestrian Malioboro, dari jam 09:00 sd 21:00 WIB,”
jelas Windarto, melalui pesan WA.
Uji coba semi pedestrian Malioboro menutup Jalan Malioboro ini merupakan kali keduanya, pertama pada hari Selasa Pon, tanggal 19 November 2019. Waktu itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho, SSTP, MSi, mengatakan, uji coba masih bisa dilakukan kapan saja untuk langkah evaluasi lalu lintas. “Karena Pemerintah Daerah (Pemda) DIY ingin mewujudkan Malioboro sebagai kawasan bebas kendaraan bermotor,“ ungkapnya.
Sementara itu, Cintya pedagang kosmetik di Pasar Beringharjo saat dikonfirmasi soal pengumuman rencana penutupan Jalan Malioboro, mengatakan, bahwa dirinya hingga Kamis (6/2/2020) siang belum mengetahui adanya pengumuman tersebut. Padahal itu perlu untuk antisipasi mencari jalan alternatif apabila berangkat kerja ke pasar.
“Saya sendiri malah belum tahu ada pengumuman itu dan ini kali keduanya mengalami hal serupa. Waktu penutupan Jalan Malioboro yang dulu dapat info malah dari teman. Sebagai masukan Pemkot, sebaiknya pihak Pasar Beringharjo juga diberikan tembusan agar dapat diumumkan melalui corong atau radio pasar,” ujar Cintya. (ted)