Meski Purna Tugas, Nico Ngani Masih Diminta Mengajar Mahasiswa Hukum UWM

BERNASNEWS.COM — Sebagaimana ketentuan pensiun pegawai di Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta yang mengikuti Peraturan Pemerintah bahwa Lektor Kepala sampai 65 tahun, Asisten Ahli 60 tahun dan Guru Besar bisa sampai 70 tahun.

Hal itu disampaikan Prof Dr Edy Suandi Hamid M.Ec, Rektor UWM, dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada Drs Nico Ngani SH MSSW MM CLE, Dosen Fakultas Hukum (FH) UWM.

“Terkait selesainya tugas Bapak Nico Ngani sebagai dosen secara formal di FH UWM ini, atas nama universitass aya mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang sangat lama di kampus ini. Mohon maaf jika selama mengabdi ada kekurangan dari pihak universitas,”  tutur Edy Suandi Hamid, Selasa (21/1/2020), di Ruang Sidang Rektorat.

Drs Nico Ngani SH MSSW MM CLE, Dosen Fakultas Hukum (FH) UWM (Foto: Dok. Humas UWM)

Edy menambahkan, bahwa nama dosen yang telah berusia 80 tahun itu sudah dikenalnya sejak puluhan tahun lalu. “Semoga ilmu bermanfaat yang diberikan oleh Bapak Nico Ngani menjadi pahala tidak terputus,” harapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum (FH) UWM Kelik Endro Suryono SH M.Hum, menceritakan, Nico Ngani mulai masuk UWM tahun 1985. Pengabdiannya selama ini telah menghasilkan banyak sarjana di FH UWM. Kelik juga meminta Nico Ngani agar tetap bersedia mengajar di FH UWM sebagai dosen tidak tetap.

Dalam kesempatan tersebut, Nico Ngani sendiri mengucapkan terima kasih kepada para petinggi UWM dan FH UWM atas kepercayaan selama ini. Selama masa mengabdinya Nico menyampaikan pernah diberikan amanah sebagai Pembantu Dekan dan menangani Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di UWM. (nun/ ted)