BERNASNEWS.COM — Telah beredar surat pemberitahuan dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta di media sosial (medsos) dan beberapa grup Whats App (WA), yang isinya berkenaan rencana penutupan Jalan Malioboro untuk kendaraan bermotor pada Hari Selasa (Pon), 19 November 2019, pukul 09:00 – 21:00 WIB. Penutupan tersebut dalam rangka program Uji Coba Pedestrian Malioboro, Yogyakarta.
Surat pemberitahuan bernomor 551/ 3168, tertanggal 14 November 2019, ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho, S STP, M Si. Surat ditujukan kepada Pimpinan Paguyuban Pengusaha Malioboro (PPM), Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Tridarma, dan Paguyuban PKL Pemalni. Juga ditembuskan pada Kepala Dinas Perhubungan DIY, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, dan Kepala UPT Malioboro.
Berdasar hasil konfirmasi Bernasnews.com kepada Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Windarto Koeswandono, ATD, MT dan seorang petugas Jogoboro bagian dari UPT Malioboro, Senin (18/11/2019), membenarkan tentang pemberitahuan rencana penutupan Malioboro tersebut.
“Untuk ketentuan sama seperti Selasa Wagen, tanpa kendaraan bermotor yang boleh melintas hanya becak kayuh, andong, bis Trans Jogja, mobil ambulans, mobil pratoli dari dinas perhubungan, satpol pp, dan sat lantas,”jelasnya.
Sementara itu, Cintya seorang pedagang kosmetik di dalam Pasar Beringharjo, mengatakan, tidak mengetahui rencana pentutupan itu. Bahkan saat dikonfirmasi soal surat pemberitahuan dari Dishub Kota Yogyakarta yang beredar di medsos, belum ada sosialisasi sama sekali dari pihak pengelola Pasar Beringharjo.
“Saya malah belum tahu rencana penutupan Malioboro besok itu (Selasa, 19/11). Sebenarnya bagi kami para pedagang yang di dalam pasar Beringharjo pun perlu untuk diberitahu terkait penutupan maupun agenda kegiatan yang ada di jalan Malioboro. Sehingga kami bisa mengantisipasi dan cari jalan alternatif untuk perjalanan menuju pasar,” ujar Cintya. (ted)