Ketua IKUBI DIY Ening Ichtiyarsi : Pelaku Usaha Wajib Buat Pembukuan

BERNASNEWS.COM — Setiap pelaku usaha harus mulai setiap aktivitasnya dengan menggunakan catatan/pembukuan atau catatan harian yang secara disiplin ditulis agar bisa mengatur waktu dengan baik. Selain itu, pelaku usaha tidak boleh ingkar janji dengan pihak lain.

“Menjaga janji dengan pihak lain sangat penting bagi pelaku usaha. Salah satu cara untuk bisa menjaga janji adalah dengan punya catatan harian,” kata Ening Ichtiyarsi, Ketua Umum Ikatan UKM Bisnis Indonesia (IKUBI) DIY, dalam “kuliah”nya pada Program Sekolah Juragan Kreatif Mandiri angkatan pertama di Sasana Kreatif Mandiri, Gunung Plencing, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Sabtu (12/10/2019). Program Sekolah Juragan Kreatif Mandiri ini diikuti pada Bunda Yatim dari berbagai daerah di DIY.

Suasana “kuliah” pada Program Sekolah Juragan Kreatif Mandiri angkatan pertama di Sasana Kreatif Mandiri, Gunung Plencing, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Sabtu (12/10/2019). Foto : Ariyo Suryo

Menurut Ening Ichtiyarsi, untuk bisa menjadi pelaku usaha wajib dimulai dengan manajemen waktu, yang dimulai dari manajemen waktu secara pribadi, keluarga dan manajemen waktu mengelola usaha.

Ketua Yayasan Panti Yatim Kreatif Mandiri R Ariyo Suro dalam rilis yang dikirim ke Redaksi Bernasnews.com, Sabtu (12/10/2019), mengatakan bahwa program sekolah juragan yang diadakan akan berjalan selama 12 bulan dengan target mencetak calon-calon juragan dari kalangan bunda-bunda yatim dan anak anak yatim.

Bunda-bunda yatim saat mengikuti Program Sekolah Juragan Kreatif Mandiri angkatan pertama di Sasana Kreatif Mandiri, Gunung Plencing, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Sabtu (12/10/2019). Foto : Ariyo Suryo

“Insya Allah ini adalah media untuk membentuk jiwa-jiwa kewirausahaan bagi bunda-bunda yatim dan anak yatim,” kata Ariyo Suryo seraya menambahkan bahwa Program Sekolah Juragan Kreatif Mandiri akan melibatkan para pengajar dari para praktisi bisnis, perbankan, dinas-dinas terkait dan BUMN. (lip)