BERNASNEWS.COM — Hingga saat ini Universitas Islam Indonesia (UII) memiliki 19 guru besar (profesor) atau 2,5 persen dari total dosen yang ada di UII. Dan ditargetkan pada tahun 2022, UII akan menambah 16 guru besar sehingga total menjadi 35 guru besar di UII.
“Target tersebut diharapkan bisa tercapai karena saat ini saja sudah tambah dua guru besar atau tinggal 14 guru besar lagi dari target yang ada. Bahkan sudah ada tiga calon guru besar yang sudah diajukan ke Jakarta untuk mendapatkan SK dari Menristek Dikti,” kata Fathul Wahid ST PhD, Rektor UII, dalam acara penyerahan SK Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Dikti tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen atas nama Dr Muafi SE MSi di Gedung Kuliah Umum Prof Dr M Sardjito MD MPH Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Sleman, Jumat (20/9/2019).
Menurut Fathul Wahid, maha guru tentu bukan akhir cerita kehidupan akademik, namun justru menjadi momentum untuk menyadarkan diri bahwa di pundak para maha guru tersemat tanggungjawab yang semakin besar. Dan publik akademik UII pun berharap banyak terhadap para maha guru.
“Maha guru sudah seharusnya menjadi insan akademik yang memberikan arah, pencetus awal atau trend setter di bidang akademik. Karenanya, maha guru akan lebih sering melakukan refleksi yang dibentuk oleh pertautan antara konteks (context) atau situasi sosial dan kepedulian (concern) personal,” kata Fathul Wahid yang berkas pengajuan pengangkatan guru besar/profesor-nya juga sudah sampai ke Menristek Dikti itu.
Fathul Wahid mengaku syarat untuk mendapatkan gelar akademik tertinggi itu tidak mudah. Namun, dengan kerja keras dan usaha tanpa kenal lelah dari semua pihak, hal itu bisa diraih.
Dikatakan, gelar akademik guru besar/profesor yang diraif Dr Muafi bukan hanya menjadi kebanggaan bagi dirinya namun juga bagi UII secara institusi. Karena dengan menambah jumlah guru besar, usaha untuk meningkatkan mutu lulusan juga diharapkan bisa tercapai.
“Jangan salah mengira bahwa menjadi guru besar hanya merupakan pilihan personal. Bertambahnya cacah guru besar berarti juga bertambahnya daftar nama dengan kewenangan akademik tertinggi. Profil universitas insyallah pun ikut terdongkrak. Karenanya, peningkatan cacah guru besar juga mempunyai dimensi institusional,” kata Fathul Wahid.
Sementara Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti dulu Kopertis) Wilayah V DIY Prof Dr Didi Achjari SE M.Com juga mendorong dosen-dosen UII lainnya untuk mendapatkan gelar akademik yang sama. Sebab, semakin banyak guru besar/ profesor juga menjadi tolak ukur keberhasilan lembaga yang dipimpinnya dalam mendampingi dan mendorong para dosen.
Ia membenarkan bahwa untuk mendapatkan gelar akademik tertinggi itu tidak mudah. Namun, dengan kerja sama yang baik dan kerja keras semua pihak, hal gelar akademik itu bukan tidak mungkin diraih. (lip)