News  

HIPMI DIY Tolak Kenaikan 100 Persen Iuran BPJS Kesehatan

BERNASNES.COM —Para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) DIY secara tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Sebab, kenaikan sebesar itu akan memberatkan pengusaha maupun karyawan karena pada akhirnya gaji karyawan akan dipotong untuk bayar iuran BPJS Kesehatan.

“Menurut hemat saya, semestinya pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, melakukan kenaikan iuran BPJS hingga 100 persen dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang. Jangan hanya karena penerimaan iuran BPJS defisit, lantas masyarakat dikorbankan dengan membebani mereka dengan menaikan iuran BPJS Kesehatan,” Teddy SE, Ketua Umum HIPMI DIY, kepada Bernasnews.com, Jumat (30/8/2019).

Menurut Teddy SE yang juga Ketua Umum Repnas DIY-salah satu kelompok relawan pendukung Jokowi-M’aruf Amin pada Pilpres 2019-ini, bagi pelaku usaha kebijakan tersebut sangat tidak populis dan menambah beban biaya perusahaan. Karena beban pengusaha sudah sangat banyak, sehingga seharusnya pemerintah mengevaluasi terkait pembayaran iuran dan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat, bukan sebaliknya justru menaikan iuran.

Dikatakan, meskipun pengusaha terpaksa mengikuti kebijakan tersebut, namun ujung-ujungnya karyawan juga yang akan menanggung beban karena pengusaha pasti memotong gaji karyawan untuk menutup kenaikan iuran BPJS tersebut. “Kan kasihan masyarakat/karyawan,” kata Teddy.

Menurut Teddy, kenaikan iuran BPJS benar-benar bertolak belakang dengan program Presiden Jokowi yang ingin mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan unggul. Karena itu, salah satu solusinya adalah sebagian biaya inprastruktur dialokasikan untuk kepentingan kesehatan masyarakat, bukan mengambil jalan pintas menaikan iuran dengan dalil untuk meningkatkan pelayanan. (lip)