BERNASNEWS.COM – Paguyuban kepala desa (kades) dan perangkat desa (perdes) “Surya Ndadari” Kabupaten Sleman mendukung kebijakan Bupati Sleman yang akan menerapkan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Sleman pada tahun 2019. Karena kebijakan itu sebagai salah satu upaya untuk memajukan Kabupaten Sleman.
“Melalui syawalan ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Bupati atas kebijakan-kebijakan yang telah diberikan dan telah menaikkan kesejahteraan kami perangkat desa Kabupaten Sleman. Dan kami seluruh Kades se-Kabupaten Sleman sangat mendukung kebijakan Bupati Sleman yang untuk pertama kalinya akan menerapkan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa di Kabupaten Sleman,” kata Lekta Manuri ST, Ketua Paguyuban Kepala Desa “Surya Ndadari” Kabupaten Sleman, dalam acara Syawalan/ Halal Bihalal tahun 2019/ 1440 H Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kab Sleman di Lantai III Sleman City Hall Jalan Magelang Km 10 Dusun Denggung, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupatem Sleman, Kamis (13/6/2019).
Menurut Ketua Panitia Syawalan/Halal Bihalal 2019 Hadi Rahmadi Sah seperti dikutip Kepala Desa Caturtunggal Agus Santoso S.Psi dalam rilis yang dikirim ke redaksi Bernasnews.com, Jumat (14/6/2019), acara tersebut dihadiri sekitar 1.500 orang, termasuk Bupati Sleman Drs Sri Purnomo MSi, Ketua DPRD Sleman Haris Sugiarta, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Priyo Handoyo SH MSi, Kepala BKAD H Harda Kiswaya SE MSi, Kepala Dinas PMPPT Sleman Sutadi Gunarto SH M.Hum, Ketua Bapeda Sleman Drs Kunto Riyadi MPPM dan Kepala Dinas Kebudayaan Sleman HY Aji Wulantara SH M.Hum.
Menurut Lekta Manuri, paguyuban kepala desa dan perangkat desa “Surya Ndadari” sangat mendukung semua kebijakan Bupati Sleman untuk memajukan Kabupaten Sleman ke depan. Dan mewakili seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Sleman, pihaknya mohon maaf lahir dan batin kepada Bupati dan Wakil Bupati Sleman.
Sementara Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSi dalam sambutannya mengatakan, penerapan sistem e-voting dalam Pilkades pada 2019 merupakan salah satu wujud nyata dari smart regency di Kabupaten Sleman. Pilkades dengan e-voting diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akurat, akuntabel, efektif dan efisien.
“Dengan menggunakan teknologi e-voting ini tentunya pelaksanaan pilkades menjadi lebih simpel, terjamin dan bisa dilakukan oleh semua orang. Dan metode ini sudah dilakukan kajian dan masyarakat Sleman dapat melaksanakannya,” kata bupati.
Menurut bupati, desa merupakan entitas pemerintahan yang langsung berhubungan dengan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masayarakat memiliki tantangan yang cukup kompleks. Kondisi masyarakat saat ini sangat kritis, apalagi dengan perkembangan media sosial yang sangat masif. “Oleh karena itu saya menghimbau para kepala desa/perangkat desa agar selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan publik,” kata bupati.
Bupati juga mengapresiasi seluruh aparatur pemerintah desa di Kabupaten Sleman yang pada 17 April 2019 lalu telah turut menyukseskan pesta demokrasi pemilihan umum yang berjalan lancar, aman dan damai. “Saya berharap dalam pelaksanaan pemilu selanjutnya dapat lebih ditingkatkan lagi,” harap bupati. (*/lip)