Polisi Diminta Tak Izinkan Aksi Massa Menentang Hasil Pilpres 2019

Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif DPC PDI Perjuangan Gunungkidul FX Endro Guntoro. Foto : Dok Pribadi
FX Endro Tri Guntoro, Calon Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, warga Kepek I RT 01/RW 08 Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY. Foto : Dok Pribadi

BERNASNEWS.COM –Aparat kepolisian diminta untuk tidak tidak mengeluarkan izin lisan maupun tertulis untuk menyelenggarakan kegiatan atau aksi/gerakan massa terkait ketidakpuasan kelompok tertentu atas hasil Pemilu 17 April 2019. Sebab ada mekanisme hukum dan politik untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait proses dan pelaksanaan pemilu, baik lewat Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Bawaslu.

“Saya meminta Kepolisian RI di wilayah hukum DIY untuk tidak mengeluarkan izin lisan maupun tertulis untuk menyelenggarakan aksi/gerakan massa terkait dengan ketidakpuasan kelompok tertentu atas hasil Pemilu 17 April 2019,” tulis FX Endro Tri Guntoro, salah satu Calon DPRD Kabupaten Gunungkidul dari PDIP, dalam surat tertanggal 13 Mei 2019 yang ditujukan kepada Kapolda DIY, Kapolres Gunungkidul, Kapolres Sleman, Kapolres Bantul, Kapolres Kulonprogo dan Kapolresta Yogyakarta, yang juga diterima Bernasnews.com, Selasa (14/5/2019).

Menurut FX Endro Tri Guntoro, warga Kepek I RT 01/RW 08 Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kab Gunungkidul, Provinsi DIY ini, desakan itu disampaikan dengan berbagai dampak negatif dari aksi/gerakan massa yang sekadar didasari ketidakpuasan atas hasil Pemilu 2019 tanpa dilandasi bukti dan dasar yang kuat serta ketidakdewasaan dalam menerima hasil pemilu.

“Saya mengamati bila aksi/gerakan massa sebagai bentuk ketidakpuasan atas hasil pemilu 17 April 2019 dibiarkan maka akan berpotensi mengarah pada gerakan pelemahan nilai demokrasi, pelemahan konstitusi dan undang-undang dan anti-demokrasi. Selain itu, gerakan itu tidak menghargai pilihan rakyat atas proses demokratis melalui Pemilu 2019 yang berjalan lancar-damai-bersih dan jurdil. Pelemahan nilai persatuan nasional, hasil kerja keras institusi penyelenggara pemilu dan berdampak buruk terhadap stabilitas sosial, politik, ekonomi dan keamanan nasional,” kata FX Endro.

FX Endro mendukung penuh terlaksananya Pemilu 17 April 2019 dan hasil versi KPU untuk semua tingkatan baik pusat, daerah/provinsi dan kabupaten/kota. “Saya mendukung upaya Kepolisian RI dan TNI sebagai alat negera yang bekerja secara netral dan profesional dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang lebih luas, melindungi segenap rakyat, kepentingan umum serta melaksanakan konstitusi secara tegas dalam mewujudkan ketertiban umum di tengah masyarakat dan mewujudkan keamanan negara,” kata FX Endro.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat di seluruh desa dan kelurahan agar menghormati dan menjunjung tinggi hasil Pemilu 17 April 2019 sebagai bentuk menghormati pilihan rakyat. Berbagai tindakan mengarah penolakan hasil Pemilu 2019 disertai gerakan mengarah upaya pelemahan merupakan sikap melawan kedaulatan rakyat. Ia juga mendukung tindakan Polri dan TNI yang adil dan tegas untuk membubarkan aksi /gerakan massa yang inkonstitusional mengatasnamakan rakyat dan tidak mengantongi izin.

“Surat ini saya buat atas kesadaran akan pentingnya memperkuat Pemerintah RI, tegaknya NKRI, Pancasila, dan UUD 1945,” tegas FX Endro Tri Guntoro. (lip)