bernasnews – Harga emas Antam pada perdagangan Selasa, 28 Juli 2026, mengalami penurunan dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.45 WIB, harga emas batangan Antam ukuran 1 gram berada di level Rp 2.613.000 per gram, turun Rp 9.000 dari harga sebelumnya yang tercatat Rp 2.622.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam menjadi salah satu informasi yang banyak dicari masyarakat, terutama bagi calon pembeli yang ingin mengetahui harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Harga emas batangan dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang ingin membeli emas dalam berbagai ukuran sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, emas batangan Antam tersedia dalam beragam pilihan berat. Ukurannya mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Pilihan tersebut memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan produk emas sesuai dengan kebutuhan transaksi.
Harga Emas Antam Terbaru Selasa 28 Juli 2026
Pada perdagangan Selasa, 28 Juli 2026, harga emas Antam tercatat mengalami penurunan pada sejumlah pilihan berat dibandingkan harga perdagangan sebelumnya. Penurunan harga tersebut tercermin dari harga emas ukuran terkecil hingga ukuran yang lebih besar.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru pada Selasa, 28 Juli 2026, berdasarkan informasi laman resmi Logam Mulia per pukul 08.45 WIB:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.356.500, sebelumnya Rp 1.361.000.
- Emas 1 gram: Rp 2.613.000, sebelumnya Rp 2.622.000.
- Emas 2 gram: Rp 5.166.000, sebelumnya Rp 5.184.000.
- Emas 3 gram: Rp 7.724.000, sebelumnya Rp 7.751.000.
- Emas 5 gram: Rp 12.840.000, sebelumnya Rp 12.885.000.
- Emas 10 gram: Rp 25.625.000, sebelumnya Rp 25.715.000.
- Emas 25 gram: Rp 63.937.000, sebelumnya Rp 64.162.000.
- Emas 50 gram: Rp 127.795.000, sebelumnya Rp 128.245.000.
- Emas 100 gram: Rp 255.512.000, sebelumnya Rp 256.412.000.
Dari daftar tersebut, harga emas Antam ukuran 1 gram menjadi Rp 2.613.000. Sementara itu, harga emas dengan ukuran 100 gram tercatat Rp 255.512.000.
Perubahan harga juga terlihat pada produk dengan berat lainnya. Emas ukuran 0,5 gram berada di harga Rp 1.356.500, sedangkan ukuran 2 gram dijual dengan harga Rp 5.166.000. Untuk ukuran 5 gram, harga yang tercantum mencapai Rp 12.840.000.
Adapun emas Antam ukuran 10 gram dibanderol Rp 25.625.000. Harga emas ukuran 25 gram berada di angka Rp 63.937.000, sedangkan ukuran 50 gram tercatat Rp 127.795.000.
Harga Emas Antam Diperbarui Setiap Hari
Informasi harga emas Antam pada Selasa, 28 Juli 2026 tersebut mengacu pada harga yang ditampilkan di laman resmi Logam Mulia. Pembaruan harga emas dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Karena harga dapat mengalami perubahan, masyarakat yang hendak membeli emas Antam disarankan untuk mengecek informasi terbaru sebelum melakukan transaksi. Harga yang tercantum pada waktu tertentu dapat menjadi acuan untuk mengetahui nilai emas batangan sesuai ukuran yang dipilih.
Ketersediaan emas dalam berbagai ukuran juga memungkinkan pembeli memilih produk berdasarkan kebutuhan. Pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram dapat disesuaikan dengan tujuan pembelian masing-masing.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Selain mengetahui harga emas terbaru, calon pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi emas batangan Antam. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 yang dikenakan sebesar 0,45 persen. Sementara itu, pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pembeli dalam melakukan pelaporan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, harga yang perlu diperhatikan oleh calon pembeli bukan hanya harga dasar emas berdasarkan ukuran yang dipilih, tetapi juga ketentuan perpajakan yang menyertai transaksi pembelian.
Ketentuan Pajak Saat Buyback Emas Antam
Ketentuan pajak juga berlaku ketika pemilik emas melakukan penjualan kembali atau buyback emas kepada PT Antam. Untuk transaksi penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku ketentuan tarif pajak tertentu.
Pemilik emas yang memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 1,5 persen. Sementara itu, pemilik emas yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.
Pajak atas transaksi buyback tersebut akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan. Artinya, nilai yang diterima pemilik emas setelah melakukan penjualan kembali akan memperhitungkan potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tersebut menjadi bagian penting yang perlu dipahami masyarakat sebelum membeli emas maupun ketika merencanakan penjualan kembali emas batangan yang dimiliki.
Tips Membeli Emas Antam agar Sesuai Kebutuhan
Sebelum membeli emas Antam, calon pembeli perlu memperhatikan beberapa hal agar transaksi dapat dilakukan secara tepat. Langkah pertama adalah mengecek harga terbaru melalui laman resmi Logam Mulia karena harga emas diperbarui setiap hari.
Pembeli juga perlu menentukan ukuran emas yang sesuai dengan kebutuhan. Antam menyediakan pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Pemilihan ukuran dapat disesuaikan dengan dana yang tersedia dan tujuan pembelian.
Selain harga produk, calon pembeli perlu memperhitungkan ketentuan pajak pembelian. Bagi pemilik NPWP, tarif PPh 22 pembelian emas sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Bukti potong PPh 22 yang diberikan dalam transaksi juga perlu disimpan sebagai dokumen pendukung pelaporan pajak.
Bagi masyarakat yang mempertimbangkan emas sebagai aset yang dapat dijual kembali, ketentuan buyback juga perlu diperhatikan sejak awal. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen dan pemilik tanpa NPWP sebesar 3 persen. Potongan pajak tersebut dilakukan langsung dari nilai transaksi.
Dengan memahami harga terbaru, pilihan ukuran, serta ketentuan pajak pembelian dan buyback, masyarakat dapat melakukan transaksi emas Antam dengan informasi yang lebih lengkap.
Harga emas Antam pada Selasa, 28 Juli 2026, per pukul 08.45 WIB tercatat Rp 2.613.000 per gram untuk ukuran 1 gram. Harga tersebut turun Rp 9.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di posisi Rp 2.622.000 per gram.
Masyarakat yang ingin membeli emas Antam dapat memantau pembaruan harga melalui laman resmi Logam Mulia yang diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. (anp)












