News  

Diduga Kesal Usai Tak Diberi Rp15 Juta, Pria di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya

Kasus pria di Bantul yang diduga bakar rumah orang tua (Linangkung)

Bernasnews.com – Kebakaran rumah terjadi di Dusun Ngebel, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (23/7/2026) malam.

Seorang pria berinisial MN (32) diduga membakar rumah milik orang tuanya setelah permintaannya memperoleh uang Rp15 juta tidak dipenuhi.

Insiden tersebut menyebabkan seorang anggota Bhabinkamtibmas mengalami luka bakar saat membantu memadamkan api.

Peristiwa yang semula dipicu konflik keluarga itu dengan cepat mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga berdatangan untuk membantu pemadaman sekaligus mengamankan situasi agar api tidak menjalar ke bagian rumah lainnya.

Polsek Kasihan menerima laporan kebakaran sekitar pukul 21.00 WIB. Personel kepolisian bersama petugas terkait kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan persoalan bermula ketika pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta kepada kedua orang tuanya.

Dana tersebut rencananya digunakan untuk mengambil sepeda motor sekaligus membayar angsuran. Meski keluarga telah berusaha mencarikan uang, permintaan itu belum dapat dipenuhi sehingga memicu pertengkaran di dalam rumah.

“Peristiwa ini berawal dari adanya persoalan di dalam keluarga. Pelaku meminta uang kepada orang tuanya sebesar Rp15 juta untuk mengambil sepeda motor dan membayar angsuran. Orang tuanya sebenarnya sudah berusaha mencarikan dana, tetapi pelaku tidak sabar hingga akhirnya terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi pembakaran,” kata Rita.

Polisi Ungkap Dugaan Rencana Pembakaran Sudah Muncul Sehari Sebelumnya

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan dugaan bahwa aksi pembakaran tidak sepenuhnya terjadi secara spontan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku disebut telah memiliki niat membakar rumah menggunakan bahan bakar minyak jenis Pertalite sejak sehari sebelum kejadian. Rencana tersebut sempat batal dilakukan.

“Dari keterangan para saksi diketahui bahwa sejak sehari sebelumnya pelaku sudah memiliki niat membakar rumah menggunakan BBM jenis Pertalite, tetapi saat itu tidak jadi dilakukan. Kemudian pada hari kejadian, sejak pagi pelaku kembali mengamuk sehingga situasi di rumah semakin tidak kondusif,” ujar Rita.

Ketegangan di dalam rumah membuat warga, perangkat wilayah, dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto mendatangi lokasi sekitar pukul 19.30 WIB.

Mereka berupaya menenangkan pelaku melalui pendekatan persuasif agar konflik keluarga tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil meredakan emosi pelaku. Sekitar pukul 20.30 WIB, MN diduga menyiram salah satu kamar menggunakan Pertalite sebelum menyulut api. Kobaran api kemudian membesar dalam waktu singkat dan mulai menghanguskan isi ruangan.

Bhabinkamtibmas Terluka Saat Membantu Padamkan Api

Melihat api semakin membesar, Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Bripka Agustinus Sulistiyono bersama warga langsung berjibaku memadamkan kobaran api.

Respons cepat tersebut berhasil mencegah api menjalar ke seluruh bangunan rumah. Meski demikian, proses pemadaman berlangsung dalam kondisi berisiko karena petugas harus mendekati sumber api.

Akibatnya, Bripka Agustinus mengalami luka bakar pada kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki.

“Korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kasihan 1 untuk mendapatkan penanganan medis. Berkat respons cepat warga dan petugas, api berhasil dipadamkan sehingga kebakaran tidak meluas,” tutur Rita.

Suasana di lokasi sempat dipenuhi kepulan asap ketika warga bersama petugas bergantian memadamkan api sebelum akhirnya kondisi berhasil dikendalikan.

Pelaku Juga Mengalami Luka Bakar

Selain anggota kepolisian yang terluka, pelaku juga mengalami luka bakar pada bagian kaki bawah dan punggung.

MN kemudian dievakuasi ke RS Bethesda untuk menjalani perawatan medis sebelum menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski api berhasil dipadamkan sebelum menghanguskan seluruh bangunan, sejumlah barang di dalam kamar tidak dapat diselamatkan.

Barang-barang yang terbakar meliputi:

  • Kasur
  • Bantal
  • Pakaian
  • Jendela
  • Kursi busa

Polisi pun memperkirakan total kerugian material mencapai sekitar Rp5 juta.

Polisi Masih Melanjutkan Penyelidikan

Polisi juga mendalami latar belakang pelaku berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar.

Hasil pendalaman sementara menyebutkan MN telah lama memiliki persoalan keluarga dan beberapa kali menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Dari hasil pendalaman sementara, pelaku memang memiliki riwayat persoalan keluarga dan beberapa kali sudah diperingatkan oleh warga karena dinilai sering membuat keresahan di lingkungan sekitar. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Rita.

Hingga pembaruan terbaru, penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada kebakaran rumah tersebut. (ef linangkung)