bernasnews – Islam memberikan kemudahan kepada umatnya dalam menjalankan ibadah, termasuk bagi Muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh atau menjadi musafir.
Ketika waktu salat telah tiba dan seorang Muslim berada di dalam mobil, tetapi kesulitan mendapatkan air untuk berwudu, tayamum dapat menjadi salah satu bentuk keringanan (rukhsah) dalam bersuci sebelum melaksanakan salat.
Tayamum merupakan cara bersuci sebagai pengganti wudu dengan menggunakan debu atau tanah dari permukaan bumi yang bersih dan suci.
Tayamum dapat dilakukan ketika seseorang tidak menemukan air atau tidak dapat menggunakan air karena alasan yang dibenarkan secara syariat. Karena itu, bagi umat Islam yang sedang bepergian menggunakan mobil, penting untuk memahami tata cara tayamum yang benar agar ibadah tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Lantas, bagaimana cara tayamum di dalam mobil? Apa saja syarat dan rukunnya, serta bagaimana bacaan niat dan doa setelah tayamum?
Syarat Sah Tayamum yang Perlu Dipenuhi Sebelum Salat
Sebelum melakukan tayamum, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan. Pemenuhan syarat tersebut menjadi bagian penting agar tayamum yang dilakukan sah dan dapat digunakan sebagai sarana bersuci untuk melaksanakan salat.
Berikut syarat sah tayamum yang perlu diketahui:
- Beragama Islam.
- Sudah masuk waktu salat. Tayamum yang dilakukan sebelum waktu salat tiba tidak dianggap sah.
- Telah berusaha mencari air untuk berwudu, tetapi tidak menemukannya atau tidak dapat menggunakannya karena alasan syar’i.
- Menggunakan debu yang suci dan bersih, bukan debu yang sudah digunakan (musta’mal) atau bercampur dengan benda lain.
- Tubuh telah bersih dari najis.
- Tidak sedang dalam keadaan haid atau nifas.
- Tidak ada benda yang menghalangi debu menyentuh kulit, seperti lilin, cat, atau mentega.
- Satu kali tayamum hanya berlaku untuk satu kali salat fardu.
Rukun Tayamum yang Wajib Dilakukan
Selain memenuhi syarat sah, tayamum juga memiliki sejumlah rukun yang wajib dikerjakan. Rukun tersebut menjadi bagian utama dalam pelaksanaan tayamum dan harus dilakukan secara tertib.
Rukun tayamum meliputi:
- Memindahkan debu suci ke wajah dan kedua tangan.
- Membaca niat.
- Mengusap seluruh wajah.
- Mengusap kedua tangan hingga siku.
- Melakukan seluruh rangkaian tayamum secara tertib.
Dengan demikian, pelaksanaan tayamum tidak hanya dilakukan dengan menyentuhkan tangan pada debu. Setiap tahapan perlu dilakukan sesuai urutan agar seluruh rukun tayamum terpenuhi.
Sunah Tayamum untuk Menyempurnakan Bersuci
Di samping rukun yang wajib dilakukan, terdapat sejumlah amalan sunah yang dianjurkan ketika seseorang melakukan tayamum. Amalan tersebut dapat menjadi penyempurna dalam pelaksanaan bersuci.
Beberapa sunah tayamum yang dianjurkan antara lain:
- Membaca basmalah.
- Bersiwak sebelum tayamum.
- Mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan.
- Melakukan tayamum secara berkesinambungan tanpa jeda (muwalah).
- Menipiskan debu di telapak tangan, misalnya dengan meniupnya secara perlahan.
- Merenggangkan jari-jari saat mengambil debu.
- Menghadap kiblat ketika bertayamum.
Dalam kondisi berada di dalam mobil, beberapa sunah tersebut dapat dilakukan sesuai dengan situasi dan kemampuan. Menghadap kiblat, misalnya, dapat dilakukan apabila kondisi memungkinkan.
Cara Tayamum di Dalam Mobil Menggunakan Debu yang Ada
Pada dasarnya, tata cara tayamum di dalam mobil sama seperti tayamum pada umumnya. Perbedaannya terletak pada media debu yang digunakan untuk bersuci.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan debu suci yang terdapat pada permukaan bagian dalam mobil. Debu tersebut dapat berasal dari bagian kendaraan yang memiliki debu dan memenuhi ketentuan sebagai media tayamum.
Berikut langkah-langkahnya:
- Awali dengan membaca basmalah.
- Tepukkan kedua telapak tangan pada bagian mobil yang terdapat debu, misalnya kaca, dasbor, pintu, atau sandaran kursi yang berdebu.
- Balikkan telapak tangan, lalu tiup perlahan agar debu yang menempel tidak terlalu tebal.
- Bacalah niat tayamum, kemudian usapkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah. Cukup satu kali usapan tipis, tanpa perlu menggosoknya berulang kali seperti saat berwudu.
- Tepukkan kembali kedua telapak tangan pada bagian mobil yang masih berdebu. Sebaiknya gunakan titik yang berbeda dari tepukan pertama, lalu tipiskan kembali debunya.
- Usap tangan kanan menggunakan telapak tangan kiri mulai dari ujung jari hingga siku.
- Setelah itu, lakukan hal yang sama pada tangan kiri menggunakan telapak tangan kanan.
Langkah tersebut dapat dilakukan apabila terdapat debu yang suci dan bersih pada bagian kendaraan. Media yang digunakan harus dipastikan memenuhi ketentuan tayamum dan tidak bercampur dengan benda lain yang dapat menghalangi proses bersuci.
Cara Tayamum Menggunakan Sapu Tangan Berisi Debu Suci
Bagi Muslim yang hendak melakukan perjalanan jauh dengan mobil, menyiapkan media tayamum sebelum berangkat dapat menjadi pilihan apabila khawatir tidak menemukan debu yang sesuai di dalam kendaraan.
Debu suci dapat disiapkan menggunakan sapu tangan yang bersih. Berikut cara menyiapkannya:
- Siapkan sapu tangan yang bersih, lalu taburkan tanah atau debu suci di atasnya.
- Tepuk perlahan hingga hanya tersisa debu halus.
- Lipat sapu tangan dan simpan di dalam plastik atau wadah yang bersih.
- Ketika waktu salat tiba, buka sapu tangan tersebut.
- Tepukkan kedua telapak tangan ke atasnya.
- Lakukan tayamum seperti biasa sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan.
Cara ini dapat digunakan sebagai alternatif bagi orang yang sedang dalam perjalanan dan ingin menyiapkan media tayamum secara mandiri. Dengan begitu, ketika memasuki waktu salat, media tayamum sudah tersedia dan dapat digunakan.
Bacaan Niat Tayamum yang Wajib Diketahui
Niat merupakan salah satu rukun tayamum. Karena itu, seorang Muslim perlu membaca niat sebelum melaksanakan rangkaian tayamum.
Berikut bacaan niat tayamum:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitut tayammuma listibaahatish shalaati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya berniat bertayamum agar diperbolehkan melaksanakan salat karena Allah Ta’ala.”
Bacaan niat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tayamum sebelum seseorang mengusap wajah dan kedua tangannya dengan debu yang suci.
Doa Setelah Tayamum Seperti Doa Setelah Wudu
Setelah selesai melakukan tayamum, umat Islam juga dianjurkan untuk membaca doa yang sama seperti doa setelah wudu.
Berikut bacaan doa setelah tayamum:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ
Latin: Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuu wa rasuuluh.
Allaahummaj’alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriina waj’alnii min ‘ibaadikash shaalihiin.
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya.
Aku juga bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat, orang-orang yang bersuci, dan hamba-hamba-Mu yang saleh.”
Tayamum di Mobil Menjadi Kemudahan bagi Musafir
Tayamum merupakan salah satu bentuk keringanan dalam menjalankan ibadah bagi umat Islam yang menghadapi kondisi tertentu.
Bagi seorang musafir yang sedang berada di dalam mobil dan kesulitan mendapatkan air ketika waktu salat tiba, tayamum dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan syarat, rukun, dan tata cara yang berlaku.
Media debu yang digunakan harus suci dan bersih. Tayamum dapat dilakukan menggunakan debu yang terdapat pada bagian kendaraan atau debu suci yang telah disiapkan sebelumnya. Setelah seluruh rangkaian tayamum selesai, seorang Muslim dapat melaksanakan salat sesuai ketentuan.
Dengan memahami cara tayamum di mobil, umat Islam yang sedang melakukan perjalanan dapat mengetahui langkah bersuci ketika menghadapi keterbatasan air. Persiapan sebelum perjalanan, termasuk menyediakan media debu suci, juga dapat dilakukan untuk mengantisipasi kondisi ketika air sulit ditemukan atau tidak dapat digunakan karena alasan syar’i. (anp)












