bernasnews – Pemerintah mulai menjadwalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Senin, 20 Juli 2026.
Penyaluran ini menjadi kabar penting bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena mencakup alokasi bantuan untuk periode Juli, Agustus, hingga September 2026.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Dengan sistem daring tersebut, penerima tidak perlu datang ke kantor dinas sosial, kelurahan, maupun meminta pengecekan secara manual.
Penyaluran bansos triwulan III juga dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Bansos Tahap Ketiga Mencakup Juli hingga September 2026
Penyaluran pada 20 Juli 2026 merupakan pencairan bansos tahap ketiga atau triwulan III yang meliputi bantuan untuk bulan Juli, Agustus, dan September.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan data penerima terbaru telah diterima dari BPS dan digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan pada periode ini. Melalui proses pembaruan tersebut, terdapat KPM yang tetap menerima bantuan, sebagian tidak lagi berstatus penerima, serta adanya penambahan penerima baru.
Pembaruan data dilakukan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan masuk dalam kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
BPNT Cair Rp600 Ribu Sekaligus
Bagi penerima BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, maka total bantuan yang diterima pada tahap ini mencapai Rp600.000.
Dana bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara seperti:
- Bank Mandiri
- BRI
- BNI
- BTN
Penerima manfaat dapat memantau saldo KKS secara berkala untuk mengetahui apakah bantuan sudah masuk ke rekening masing-masing.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Lewat Situs Resmi
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai domisili.
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan. Apabila pada jenis bantuan yang dicek tertulis “YA”, maka nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada periode berjalan.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan nomor NIK 16 digit dengan benar.
- Klik Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi penerima bantuan.
Aplikasi akan menampilkan status penerima, jenis bantuan yang diterima, desil penerima, serta periode penyaluran bantuan.
Jika pada kolom bantuan tertulis “Ya”, maka NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bansos. Sebaliknya, jika sistem menunjukkan keterangan “Tidak”, maka data tersebut belum tercatat sebagai penerima bantuan.
Data Penerima Bansos Diperbarui Setiap Tiga Bulan
Pemerintah menerapkan pembaruan data penerima bansos secara berkala setiap triwulan. Kebijakan tersebut memungkinkan adanya perubahan daftar penerima pada setiap periode penyaluran.
Pada pencairan triwulan sebelumnya, pemerintah menetapkan sekitar 470 ribu penerima baru sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Perubahan daftar penerima dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran DTSEN oleh BPS.
Kemensos Gunakan DTSEN untuk Penyaluran Bantuan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa perubahan penerima bantuan merupakan konsekuensi dari proses pembaruan data sosial ekonomi nasional.
Setiap triwulan, Kemensos menyalurkan bantuan berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan sehingga bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus melakukan pembaruan data agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat memperoleh bantuan sesuai kondisi terkini.
Pemerintah juga melibatkan lebih dari 70 Operator Data Desa dalam proses pemutakhiran tersebut. Kehadiran operator desa diharapkan mempercepat proses aktivasi, reaktivasi, maupun pembaruan data masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
Masyarakat yang menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga diimbau untuk melakukan pengecekan melalui kanal resmi Kemensos guna menghindari informasi yang keliru serta memastikan status kepesertaan masing-masing.***












