Cara Cek dan Ubah Data Desil Bansos Juli 2026, Bisa Lewat HP Tanpa Aplikasi

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Cek Status Penerima dan Aturan Terbarunya/Pexels

bernasnews – Status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Karena data DTSEN terus diperbarui secara berkala, masyarakat disarankan untuk mengecek status desil masing-masing. Jika data yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan melalui jalur online maupun offline.

Berikut penjelasan mengenai desil bansos, cara mengecek statusnya, hingga prosedur mengajukan perubahan data.

Apa Itu Desil dalam DTSEN?

Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kelompok. Data tersebut tersimpan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola pemerintah sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Secara umum, pembagian desil meliputi:

  • Desil 1–4: Kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, dan rentan miskin. Kelompok ini menjadi prioritas utama penerima bansos seperti PKH dan BPNT.
  • Desil 1–5: Selain berpeluang menerima PKH dan BPNT, kelompok ini umumnya juga berpotensi memperoleh bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah.
  • Desil 6–10: Kelompok yang dinilai sudah memiliki kondisi ekonomi lebih baik sehingga tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial rutin.

Penyebab Data Desil Tidak Sesuai

Perbedaan antara kondisi ekonomi sebenarnya dengan status desil yang tercatat dapat terjadi karena beberapa faktor, antara lain:

  • Data belum diperbarui, sehingga kondisi ekonomi terbaru belum tercermin dalam sistem.
  • Kesalahan saat proses pendataan, baik dalam pengisian maupun pencatatan data.
  • Penilaian berdasarkan variabel tertentu, seperti kondisi rumah atau daya listrik, yang belum tentu menggambarkan kemampuan ekonomi secara menyeluruh.

Apabila masyarakat merasa status desil yang tercatat tidak sesuai, pemerintah menyediakan mekanisme pengajuan pembaruan data.

Cara Cek Desil Bansos Lewat HP Tanpa Aplikasi

Pengecekan status desil dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Cek Bansos tanpa perlu mengunduh aplikasi.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka website resmi Cek Bansos.
  2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Isi kode captcha yang muncul di layar.
  4. Klik tombol Cari Data.
  5. Sistem akan menampilkan informasi berupa:
    • Nama penerima
    • Status desil
    • Status kepesertaan bansos
    • Periode penyaluran bantuan apabila terdaftar sebagai penerima.

Cara Mengubah Data Desil Secara Online

Masyarakat juga dapat mengajukan perubahan data melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Sebelum mengajukan usulan, pengguna harus membuat akun dengan mengisi NIK, Nomor Kartu Keluarga, alamat sesuai KTP, mengunggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.

Setelah akun aktif, langkah pengajuan dilakukan melalui menu Usulan dengan mengisi seluruh data yang diminta sesuai kondisi sebenarnya.

Dalam proses tersebut, masyarakat diminta memberikan informasi mengenai kondisi tempat tinggal, jumlah anggota keluarga, penghasilan, serta mengunggah dokumentasi rumah sebagai bahan verifikasi.

Setelah usulan dikirim, petugas pendamping sosial akan melakukan pengecekan lapangan sebelum data diproses lebih lanjut.

Cara Mengubah Data Desil Melalui Desa atau Dinas Sosial

Selain secara online, perubahan data juga dapat diajukan melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun Dinas Sosial setempat.

Tahapannya meliputi:

  1. Datang ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial.
  2. Mengajukan permohonan pembaruan data DTSEN.
  3. Melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung apabila diperlukan.
  4. Petugas melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah.
  5. Hasil survei dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
  6. Data yang telah disepakati diteruskan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses pemeringkatan ulang.

Berapa Lama Proses Perubahan Desil?

Setelah usulan disetujui melalui proses verifikasi dan musyawarah desa atau kelurahan, data akan dikirim ke pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.

Pemeringkatan ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dilakukan secara berkala, sehingga perubahan status desil tidak berlangsung secara instan dan memerlukan waktu hingga proses pembaruan data berikutnya.

Masyarakat yang mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos juga dapat memantau perkembangan permohonannya melalui menu Daftar Usulan hingga proses verifikasi selesai.***