bernasnews – Indonesia tercatat masuk dalam daftar 42 negara dengan biaya visa turis termahal bagi warga Uni Eropa (UE).
Berdasarkan laporan Euronews Travel yang dirilis pada Rabu (14/7/2026), biaya Visa on Arrival (VoA) Indonesia sebesar Rp500.000 dinilai lebih tinggi dibandingkan sejumlah destinasi wisata populer seperti Selandia Baru, Kanada, Bahrain, hingga Seychelles.
Daftar tersebut disusun berdasarkan perbandingan biaya visa maupun izin perjalanan elektronik (electronic travel authorization/ETA) yang diberlakukan berbagai negara kepada wisatawan asal Uni Eropa dengan mengacu pada data resmi otoritas imigrasi masing-masing negara.
Indonesia Kenakan Visa on Arrival Rp500.000 bagi Wisatawan yang Memenuhi Syarat
Dalam laporan tersebut, Indonesia menerapkan tarif Visa on Arrival (VoA) sebesar Rp500.000 atau sekitar 31 dolar AS (sekitar 24 euro) bagi wisatawan Uni Eropa yang memenuhi persyaratan.
Nominal tersebut membuat Indonesia berada di atas sejumlah negara yang juga menjadi tujuan wisata internasional. Beberapa di antaranya adalah Kuba, India pada periode tertentu, Djibouti, Saint Kitts and Nevis, Bahrain, Seychelles, Selandia Baru, hingga Kanada yang menerapkan biaya masuk lebih rendah bagi wisatawan Uni Eropa.
Besaran biaya tersebut juga sejalan dengan tarif resmi yang berlaku pada sistem e-Visa Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
Bhutan dan Ghana Puncaki Daftar Negara dengan Visa Turis Termahal
Euronews Travel menempatkan Bhutan sebagai negara dengan biaya kunjungan paling mahal bagi wisatawan Uni Eropa.
Selain membayar visa sebesar 40 dolar AS atau sekitar Rp652.000, setiap wisatawan juga diwajibkan membayar Sustainable Development Fee sebesar 100 dolar AS atau sekitar Rp1,63 juta per orang setiap malam selama berada di negara tersebut.
Sementara itu, Ghana berada di posisi berikutnya dengan biaya e-Visa mencapai 260 dolar AS atau sekitar Rp4,24 juta. Angka tersebut menjadikan Ghana sebagai salah satu negara dengan visa turis termahal di dunia bagi warga Uni Eropa.
Negara lain yang juga menerapkan biaya visa tinggi antara lain Nigeria sebesar 200–340 dolar AS, Kamerun 153 euro, Aljazair 75–110 euro, Arab Saudi sekitar 105 dolar AS, Namibia sekitar 98 dolar AS, Gabon sekitar 97 dolar AS, serta Jepang yang mengenakan biaya sekitar 15.000 yen.
Puluhan Negara Terapkan Biaya Visa Beragam
Laporan tersebut menunjukkan adanya perbedaan kebijakan biaya visa di berbagai negara.
Beberapa negara menetapkan tarif sekitar 80 dolar AS, seperti Guinea dan Sierra Leone. Guinea Khatulistiwa mengenakan biaya sekitar 75 dolar AS, sedangkan Ethiopia sekitar 62 dolar AS.
Negara lain seperti Benin, Yordania, Bangladesh, Laos, Malawi, Tanzania, Uganda, dan Mozambik juga tercantum dalam daftar dengan biaya visa berkisar antara 48 hingga 57 dolar AS.
Sementara itu, Amerika Serikat menetapkan biaya sekitar 40,27 dolar AS. Turkmenistan mengenakan biaya sekitar 40 dolar AS, sedangkan Pakistan menerapkan tarif antara 20 hingga 35 dolar AS.
Di kelompok biaya yang lebih rendah terdapat Kamboja, Mesir, Kenya, Nepal, Azerbaijan, Kuba, India pada periode tertentu, Djibouti, Saint Kitts and Nevis, Bahrain, Seychelles, Selandia Baru, hingga Kanada yang hanya mengenakan sekitar 5 dolar AS.
Cara Membuat Visa ke Indonesia bagi Wisatawan Asing
Bagi wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Indonesia, pengajuan visa dapat dilakukan secara daring melalui sistem e-Visa Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia maupun saat kedatangan apabila memenuhi ketentuan Visa on Arrival (VoA).
Secara umum, proses pengurusan visa ke Indonesia meliputi beberapa tahapan berikut:
- Memastikan kewarganegaraan termasuk dalam daftar negara yang berhak memperoleh Visa on Arrival atau e-Visa.
- Menyiapkan paspor yang masih berlaku sesuai ketentuan.
- Mengisi formulir permohonan melalui sistem e-Visa apabila mengajukan secara daring.
- Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai jenis visa.
- Membayar biaya visa sesuai tarif resmi yang berlaku.
- Setelah permohonan disetujui, visa elektronik akan diterbitkan. Untuk VoA, pembayaran dilakukan saat tiba di pintu masuk Indonesia yang melayani fasilitas tersebut.
Wisatawan disarankan selalu memeriksa persyaratan terbaru sebelum melakukan perjalanan karena ketentuan visa, dokumen pendukung, maupun negara yang memenuhi syarat dapat berubah sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia. (anp)












