bernasnews – Kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memasuki babak penting. Di tengah ambisi mengebut pembangunan tahap ketiga, usulan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ternyata belum sampai ke tangan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Meski demikian, Kementerian Keuangan memastikan komitmennya tetap berada di jalur yang sama dengan kebijakan Presiden. Pemerintah menegaskan akan mengawal pembiayaan pembangunan IKN sesuai arahan Kepala Negara setelah seluruh proses administrasi dan kajian anggaran rampung dilakukan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat menanggapi pengakuan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono yang sebelumnya menyebut telah mengirimkan surat permohonan tambahan anggaran untuk melanjutkan pembangunan tahap ketiga atau batch 3 IKN.
“Suratnya belum sampai ke saya, jadi saya belum tahu detailnya. Nanti akan saya pelajari dulu seperti apa. Namun, yang jelas saya akan mengikuti petunjuk Bapak Presiden terkait anggaran untuk IKN,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (16/7/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa proses pengajuan tambahan anggaran masih berada pada tahap administrasi sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut di Kementerian Keuangan.
Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun Dinilai Sangat Krusial
Di sisi lain, Otorita IKN menilai tambahan dana sebesar Rp2,7 triliun menjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan ibu kota baru tidak kehilangan momentum.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengirimkan surat permohonan tersebut kepada Menteri Keuangan sejak 18 Juni 2026. Permohonan tambahan anggaran itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
“Kami telah mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 kepada Menteri Keuangan sebesar Rp2,7 triliun pada 18 Juni lalu. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan tahap ketiga dengan skema tahun jamak (multiyears) 2026-2028, pengelolaan aset yang sudah terbangun, serta pembelian tanah,” ujar Basuki.
Menurut Basuki, tambahan anggaran tersebut tidak sekadar menjadi pelengkap belanja pemerintah, melainkan menjadi penentu keberlanjutan pembangunan kawasan inti pemerintahan yang kini mulai memasuki fase berbeda.
Jika sebelumnya pembangunan berfokus pada infrastruktur dasar, kini pekerjaan bergeser menuju pengembangan ekosistem perkantoran pemerintahan dalam skala yang jauh lebih luas. Perubahan fokus pembangunan tersebut membutuhkan dukungan pendanaan yang lebih besar agar seluruh target pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.
Pagu Anggaran 2026 Sudah Ada, Namun Dinilai Belum Mencukupi
Pada tahun anggaran 2026, OIKN sebenarnya telah memperoleh pagu anggaran sebesar Rp5,47 triliun. Dana tersebut dialokasikan ke dalam tiga kelompok belanja utama.
Belanja modal memperoleh porsi terbesar dengan nilai Rp4,3 triliun. Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan belanja barang sebesar Rp732,5 miliar dan belanja pegawai sebesar Rp423 miliar.
Meski pagu tersebut tergolong besar, OIKN menilai kebutuhan pembangunan tahap ketiga membuat tambahan anggaran tetap diperlukan. Pembangunan kawasan pemerintahan, pengelolaan aset yang terus bertambah, hingga pembebasan lahan baru menjadi sejumlah pekerjaan yang membutuhkan dukungan pembiayaan tambahan.
Serapan Anggaran Menunjukkan Dua Gambaran Berbeda
Dalam pemaparannya kepada DPR RI, Basuki juga menjelaskan perkembangan realisasi anggaran tahun 2026. Hingga 30 Juni 2026, realisasi anggaran secara akrual telah mencapai 80,2 persen. Angka tersebut mencerminkan seluruh komitmen pengadaan yang telah terikat melalui kontrak pekerjaan.
Namun, jika mengacu pada realisasi kas berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan Kementerian Keuangan, serapan anggaran baru mencapai Rp1,23 triliun atau sekitar 26,2 persen dari total pagu.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan telah memasuki tahap kontraktual, sementara proses pencairan dana masih berlangsung secara bertahap mengikuti progres pelaksanaan proyek
Rapor Keuangan 2025 Menunjukkan Kinerja Tinggi
Selain memaparkan rencana pembangunan tahun 2026, OIKN juga menyampaikan laporan kinerja anggaran tahun 2025. Pada awalnya, OIKN memperoleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp10,19 triliun.
Namun, setelah pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan melalui mekanisme pemblokiran anggaran, nilai efektif yang dapat digunakan menjadi Rp9,04 triliun. Dari jumlah tersebut, OIKN berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp8,51 triliun atau setara 94,13 persen.
Mayoritas anggaran tersebut terserap melalui belanja modal yang mencapai Rp7,66 triliun. Dana itu digunakan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan fisik di kawasan IKN.
“Belanja modal tahun 2025 digunakan untuk menyelesaikan pembangunan IKN tahap 1 yang sudah rampung 100 persen, yakni jalan-jalan utama. Sementara tahap 2 dengan skema 2025-2027 saat ini difokuskan pada pembangunan gedung legislatif dan yudikatif,” jelas Basuki.
Nilai Aset Negara di IKN Terus Melonjak
Masifnya pembangunan yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir turut mendongkrak nilai aset negara yang berada di bawah pengelolaan OIKN. Per 31 Desember 2025, total aset OIKN tercatat mencapai Rp71,96 triliun.
Nilai tersebut meningkat Rp13,59 triliun dibandingkan posisi akhir tahun 2024 yang sebesar Rp63,35 triliun. Kenaikan tersebut menunjukkan bertambahnya infrastruktur, bangunan, jalan, hingga berbagai fasilitas yang telah selesai dibangun di kawasan ibu kota baru.
Seiring meningkatnya aset, kekayaan bersih atau ekuitas OIKN juga mengalami pertumbuhan signifikan hingga mencapai Rp71,41 triliun. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pembangunan IKN terus menghasilkan aset negara dalam jumlah besar yang akan menjadi fondasi penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
Menanti Keputusan Pemerintah
Kini, perhatian tertuju pada proses pembahasan tambahan anggaran Rp2,7 triliun yang masih menunggu masuknya surat resmi ke meja Menteri Keuangan. Setelah dokumen diterima, Kementerian Keuangan akan mempelajari seluruh kebutuhan yang diajukan sebelum mengambil keputusan sesuai arahan Presiden.
Keputusan tersebut akan menjadi penentu keberlanjutan pembangunan tahap ketiga IKN yang diproyeksikan menjadi fase penting dalam pembentukan kawasan pemerintahan baru Indonesia.
Di tengah besarnya investasi negara yang telah digelontorkan serta meningkatnya nilai aset hingga puluhan triliun rupiah, tambahan anggaran tersebut kini menjadi salah satu kunci agar pembangunan IKN tetap melaju sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah. (ef linangkung)












