bernasnews – Bagi masyarakat yang berencana menghabiskan akhir pekan di kawasan Puncak, Bogor, penting untuk mengetahui jadwal rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan pada Sabtu, 18 Juli 2026 dan Minggu, 19 Juli 2026. Sistem satu arah atau one way kembali disiapkan guna mengurai kepadatan kendaraan yang diperkirakan meningkat selama akhir pekan.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan secara situasional. Artinya, sistem one way hanya akan diberlakukan apabila kondisi lalu lintas mengalami kepadatan dan dinilai memerlukan pengaturan arus kendaraan.
Selain informasi mengenai jam pelaksanaan one way, masyarakat juga perlu memahami adanya proses buka tutup jalan sebelum sistem satu arah diberlakukan secara penuh. Di sisi lain, terdapat kabar bahwa kebijakan ganjil genap tidak diterapkan pada akhir pekan ini.
Jadwal One Way Menuju Puncak
Apabila kondisi lalu lintas mengalami kemacetan, sistem one way akan lebih dahulu diberlakukan untuk kendaraan yang menuju kawasan Puncak.
Jadwal yang telah disiapkan adalah sebagai berikut:
- Pukul 07.00 WIB hingga 11.30 WIB
- Arus kendaraan diprioritaskan menuju Puncak.
Selama periode tersebut, kendaraan dari arah bawah menuju kawasan wisata Puncak akan menjadi prioritas apabila rekayasa lalu lintas diterapkan.
Namun demikian, waktu pelaksanaan tersebut tidak bersifat mutlak. Petugas di lapangan akan menyesuaikan dengan kondisi arus kendaraan yang terjadi pada hari itu.
Jadwal One Way Arah Jakarta
Setelah arus wisatawan menuju kawasan Puncak berangsur berkurang, rekayasa lalu lintas akan bergeser untuk mengakomodasi kendaraan yang kembali menuju Jakarta.
Jadwal one way arah Jakarta direncanakan berlangsung pada:
- Pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB
Meski demikian, durasi penerapan dapat berubah sewaktu-waktu. Sistem satu arah bisa berakhir lebih cepat maupun berlangsung lebih lama, tergantung tingkat kepadatan lalu lintas yang terjadi di lapangan.
Jadwal tersebut berlaku baik pada Sabtu maupun Minggu dengan pola pengaturan yang sama.
Berlaku Situasional Saat Libur Nasional
Selain akhir pekan, sistem one way juga dapat diterapkan saat hari libur nasional.
Namun, penerapannya tidak mengikuti jam tetap. Pelaksanaan rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi kepadatan kendaraan pada hari tersebut.
Dengan kata lain, keputusan pemberlakuan one way sepenuhnya bergantung pada evaluasi situasi lalu lintas oleh petugas di lapangan.
Waktu Penerapan Bisa Berubah
Pengendara diimbau tidak terpaku pada jam yang telah diumumkan.
Sebagai contoh, meski jadwal menuju Puncak dimulai pukul 07.00 WIB, bukan berarti sistem satu arah langsung diterapkan pada jam tersebut. Dalam kondisi tertentu, one way bisa saja baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB apabila kepadatan kendaraan belum memenuhi kriteria untuk dilakukan rekayasa lalu lintas.
Hal serupa juga berlaku untuk arus kendaraan menuju Jakarta. Waktu pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan situasi di lapangan.
Karena itu, pengguna jalan disarankan terus memantau informasi terbaru selama melakukan perjalanan menuju maupun dari kawasan Puncak.
Ada Proses Buka Tutup Sebelum One Way Berlaku Penuh
Salah satu kondisi yang kerap membuat pengendara bingung adalah adanya proses transisi sebelum sistem satu arah diterapkan secara penuh.
Pada waktu pergantian arah one way, petugas biasanya terlebih dahulu melakukan sistem buka tutup lalu lintas. Dalam fase ini, kendaraan dari arah yang seharusnya sudah ditutup masih dapat melintas untuk sementara waktu sebelum akhirnya seluruh jalur diberlakukan satu arah.
Proses tersebut merupakan bagian dari pengaturan arus agar perpindahan sistem one way berlangsung lebih aman dan tertib.
Untuk arah menuju Jakarta, masa transisi ini umumnya berlangsung lebih lama dibandingkan arah menuju Puncak. Oleh sebab itu, pengendara diminta bersabar apabila terjadi antrean saat proses pergantian sistem berlangsung.
Ganjil Genap Ditiadakan Akhir Pekan Ini
Selain informasi mengenai rekayasa lalu lintas, terdapat perubahan pada kebijakan pembatasan kendaraan.
Pada akhir pekan 18-19 Juli 2026, sistem ganjil genap ditiadakan. Dengan demikian, kendaraan tidak dibatasi berdasarkan nomor polisi ganjil maupun genap.
Meski pembatasan tersebut tidak diberlakukan, pengendara tetap diimbau mempersiapkan perjalanan dengan baik mengingat potensi kepadatan arus lalu lintas menuju kawasan wisata Puncak masih cukup tinggi pada akhir pekan.
Pengguna jalan juga disarankan mematuhi arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman, tertib, dan lancar selama rekayasa lalu lintas berlangsung.***












