News  

Sensus Ekonomi 2026 Kota Yogyakarta Masuk Tahap Door to Door, BPS Turunkan 342 Petugas Jemput Data Pelaku Usaha

Sensus Ekonomi 2026 Kota Yogyakarta memasuki tahap door to door. BPS menurunkan 342 petugas untuk mendata seluruh aktivitas ekonomi masyarakat. (sensus.bps.go.id)

bernasnews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta mulai melakukan pendataan langsung Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dengan metode door to door sejak 15 Juni 2026. Sebanyak 342 petugas diterjunkan untuk mendatangi rumah, tempat usaha, hingga berbagai lingkungan masyarakat guna mencatat seluruh aktivitas ekonomi yang ada di Kota Yogyakarta, mulai dari usaha rumahan, UMKM, hingga pelaku ekonomi berbasis digital.

Tahap pendataan lapangan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan SE2026 yang telah berlangsung secara nasional sejak 1 Mei 2026. Melalui pendataan langsung tersebut, BPS Kota Yogyakarta berupaya memastikan seluruh pelaku usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat masuk dalam basis data nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Kepala BPS Kota Yogyakarta, Joko Prayitno, menegaskan bahwa sensus kali ini bukan sekadar kegiatan statistik rutin. SE2026 menjadi upaya besar negara untuk menghadirkan potret ekonomi Indonesia yang utuh, mulai dari usaha mikro rumahan hingga perusahaan berskala besar.

Sebanyak 342 petugas diterjunkan ke lapangan untuk menjalankan misi tersebut. Mereka terdiri atas Petugas Lapangan Sensus (PPL) dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang sebelumnya telah lolos seleksi sebagai mitra statistik dan mendapatkan pelatihan intensif sesuai standar operasional pendataan SE2026.

Tidak hanya mengandalkan mitra statistik, BPS Kota Yogyakarta juga menurunkan 44 pegawai organik untuk mengawal kualitas pendataan agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat.

“Data yang baik hanya bisa lahir dari proses pendataan yang baik. Karena itu, kami memastikan seluruh petugas memahami prosedur dan menjalankan tugas secara profesional,” kata Joko Prayitno.

Mengetuk Setiap Pintu, Menjangkau Seluruh Aktivitas Ekonomi

Pendataan lapangan dilakukan tanpa membedakan lokasi maupun jenis usaha. Petugas BPS mendatangi setiap bangunan usaha, rumah tangga, hingga keluarga yang berpotensi menjalankan aktivitas ekonomi.

Di balik rumah-rumah sederhana, sering kali tumbuh usaha yang menjadi penopang ekonomi keluarga. Mulai dari warung kecil, usaha katering, toko daring, penjual makanan melalui aplikasi digital, jasa jahit, kerajinan tangan, hingga berbagai bentuk usaha informal lainnya.

Semua aktivitas tersebut menjadi bagian penting yang ingin dipotret dalam SE2026.

Petugas tidak hanya mendata toko atau perusahaan yang tampak dari luar. Mereka juga menggali potensi ekonomi yang lahir dari ruang keluarga, garasi rumah, bahkan dapur yang berubah menjadi pusat produksi makanan.

Pendataan juga menjangkau pelaku usaha digital yang selama ini berkembang pesat melalui berbagai platform daring. Dengan demikian, transformasi ekonomi digital yang terus berkembang dapat masuk ke dalam basis data nasional.

Langkah itu dilakukan agar pemerintah memperoleh gambaran nyata mengenai struktur ekonomi Indonesia yang terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Dia memastikan tidak ada yang terlewat karena Pendataan SE2026 tidak berhenti pada keluarga biasa.

BPS Kota Yogyakarta juga mendatangi berbagai kelompok masyarakat yang selama ini relatif sulit dijangkau dalam pendataan, seperti anggota atau prajurit di barak militer, santri yang tinggal di pesantren, murid yang menetap di asrama, penghuni panti asuhan, hingga warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Pendekatan tersebut dilakukan agar seluruh aktivitas ekonomi yang muncul di berbagai lingkungan tersebut tetap masuk dalam cakupan sensus. Dengan cara itu, BPS ingin memastikan tidak ada potensi ekonomi yang luput dari pencatatan.

Perusahaan Besar Lebih Dulu Mengisi Data

Sebelum memasuki tahap pendataan langsung, BPS telah memulai proses pengumpulan data bagi perusahaan besar dan menengah sejak awal Mei 2026. Melalui surat elektronik, perusahaan diminta mengisi kuesioner secara mandiri atau online.

Tahapan ini menjadi bagian dari strategi percepatan pengumpulan data sekaligus menyesuaikan karakteristik usaha berskala besar yang telah memanfaatkan sistem digital dalam administrasi perusahaan.

Sementara itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan berbagai usaha rumahan tetap menjadi sasaran utama dalam pendataan lapangan secara langsung.

Kolaborasi Menjadi Kunci Keberhasilan SE2026

Kesuksesan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan. BPS Kota Yogyakarta membangun koordinasi, kolaborasi, dan diplomasi bersama berbagai pemangku kepentingan serta pelaku usaha agar pelaksanaan sensus berjalan lancar.

Dukungan Pemerintah Kota Yogyakarta terlihat melalui surat edaran Wali Kota Yogyakarta yang mengajak seluruh masyarakat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan SE2026.

Momentum pencanangan SE2026 di Teras Malioboro juga menjadi simbol dimulainya gerakan bersama membangun data ekonomi Indonesia. Acara tersebut diresmikan oleh Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan dihadiri Wali Kota Yogyakarta.

Komitmen pemerintah daerah semakin terlihat ketika Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta ikut menjadi responden dalam pelaksanaan sensus.

Langkah tersebut bukan sekadar seremoni.

Kehadiran keduanya sebagai responden menjadi contoh nyata bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan data yang benar kepada negara. Sikap kooperatif itu diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat agar tidak ragu menerima kedatangan petugas sensus.

Sosialisasi SE2026 Menjangkau Berbagai Lapisan Masyarakat

Pemerintah Kota Yogyakarta juga aktif memperluas sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi. Informasi mengenai pelaksanaan SE2026 disampaikan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), penyebaran pesan melalui WhatsApp Blast kepada para mantri dan lurah, hingga pemasangan baliho di berbagai titik strategis di Kota Yogyakarta.

Pemerintah daerah bahkan dapat memantau perkembangan sementara pelaksanaan pendataan sebagai bentuk pengawasan sekaligus dukungan terhadap keberhasilan sensus.

Data SE2026 Jadi Fondasi Kebijakan Ekonomi Masa Depan

Data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi fondasi penting bagi penyusunan berbagai kebijakan pembangunan. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membutuhkan data yang akurat untuk mengetahui kondisi riil dunia usaha, perkembangan UMKM, pertumbuhan ekonomi digital, hingga perubahan struktur ekonomi masyarakat.

Melalui data tersebut, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih presisi, lebih inklusif, serta benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha. Setiap angka yang tercatat akan menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan ekonomi Indonesia pada tahun-tahun mendatang. Karena itulah, setiap jawaban masyarakat memiliki arti penting.

BPS Pastikan Kerahasiaan Data Responden Terjamin

BPS memastikan seluruh informasi yang diberikan responden akan dijaga kerahasiaannya. Seluruh data hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dimanfaatkan untuk perpajakan maupun kepentingan administrasi lainnya.

Perlindungan terhadap data responden telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat memberikan informasi kepada petugas sensus.

Pendataan Lapangan SE2026 Capai 40 Persen

Hingga 14 Juli 2026, pelaksanaan pendataan lapangan telah berlangsung selama sekitar satu bulan. Progres pendataan mencapai kurang lebih 40 persen dan masih berada pada jalur yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan BPS.

Capaian tersebut menunjukkan kerja keras ratusan petugas yang setiap hari menyusuri wilayah Kota Yogyakarta untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang tertinggal dari proses pendataan nasional.

TIR, Cara Sederhana Masyarakat Mendukung Sensus Ekonomi 2026

BPS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat ikut menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 melalui gerakan TIR, yaitu:

  • Terima petugas SE2026 dengan baik.
  • Isi data atau berikan jawaban dengan benar dan lengkap.
  • Rahasia data dijamin aman serta dilindungi oleh undang-undang.

(ef linangkung)